Disnaker Provinsi Data 8.361 Pencari Kerja di Kalbar

Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) milik Kementerian Ketenagakerjaan RI. Aplikasi Sisnaker ini

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Muhammad Firdaus
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat, Manto saat ditemui pada Selasa 1 November 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Manto mengungkapkan ada sebanyak 8.361 pencari kerja (pencaker) se-Kalbar pada tahun 2023 ini.

Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) milik Kementerian Ketenagakerjaan RI. Aplikasi Sisnaker ini kemudian menerbitkan Kartu Tanda Pencari Kerja yang biasa disebut kartu AK1.

Kartu ini berisi beberapa informasi mengenai pemiliknya seperti nama, dan lain-lain.

"Terkait dengan angkatan kerja (yang bekerja + pengangguran), untuk tahun 2023, kita menggunakan data BPS, yang biasanya terbit di bulan Februari," ucap Manto saat dikonfirmasi, Minggu 29 Januari 2023.

"Namun di tahun 2023 ini, kita sepakat menggunakan data pencaker yang terdata melalui aplikasi Sisnaker, yang menerbitkan AK1 yakni pendataan bagi pencari kerja, yang digunakan oleh 14 dinas naker kabupaten/kota," katanya.

"Adapun jumlah pencaker se-Kalbar saat ini terdata sebanyak 8.361 orang," ungkapnya menambahkan.

8.361 Pencaker di Kalbar, Disnaker Provinsi Siapkan Pelatihan Bersertifikasi BNSP

Gubernur Sutarmidji Serahkan Bonus Juara Umum Porprov XIII Kalbar

Manto menjelaskan, berdasarkan angka tersebut, jumlah pencaker Kalbar masih di bawah persentase nasional.

"Tidak ada kategori (penilaian), tapi jika dibuat persentase masih di bawah nasional," ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan Manto, Pemprov Kalbar melalui disnaker akan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang berguna untuk mengasah potensi dan kompetensi para pencaker tersebut.

"Pelatihan yang diselenggarakan di UPT Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, akan merekrut para pencari kerja/pencaker yang terdata dari Sisnaker," ujarnya.

Nantinya, para pencaker yang mengikuti pelatihan akan diuji dan disertifikasi langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi dari BNSP tersebut sangat berguna bagi para pencaker untuk melamar/mencari pekerjaan.

"Outputnya yakni pencaker yang bersertifikasi, karena setelah dilatih akan langsung diuji kompetensinya dari BNSP, sehingga alumni pelatihan di tahun 2023 ini, akan memiliki sertifikat kompetensi," tutupnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved