Khazanah Islam

Amalan Bulan Rajab Tanggal 1 sampai 10 Apa Saja yang Dianjurkan ? Simak Ulasan Berikut

Terdapat sejumlah amalan yang diyakini menjadi amalan yang dianjurkan dikerjakan selama Bulan Rajab . Terutama dalam 10 hari pertama Bulan Rajab .

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
AHMAD AL-RUBAYE / AFP
Berikut ulasan lengkap mengenai berbagai amalan Bulan Rajab sejak tanggal 1 sampai 10 Rajab .Termasuk di Rajab 1444 H - 2023 Masehi tahun ini.Selengkapnya di artikel ini, Senin 23 Januari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut panduan untuk amalan Bulan Rajab di 10 hari pertama .

Yakni dari 1 Rajab 1444 H yang bertepatan dengan Senin 23 Januari 2023 hari ini .

Hingga 10 Rajab 1444 H yang juga bersamaan dengan Rabu 1 Februari 2023 .

Terdapat sejumlah amalan yang diyakini menjadi amalan yang dianjurkan dikerjakan selama Bulan Rajab .

Terutama dalam 10 hari pertama Bulan Rajab .

Doa Bulan Rajab Hari Kedua dalam Arab Latin dan Artinya, Cek Juga Niat Puasa Sunnah Rajab

Terlebih pada Bulan Rajab , ada momentum istimewa yang dikenal dengan peristiwa Isra Mikraj .

Beberapa di antara amalan yang dimaksud seperti Puasa Rajab .

Bacaan Niat Puasa Rajab Hari ke 2 Sekaligus Qadha Bayar Utang Ramadhan dalam Latin dan Arab

Kemudian juga Sholat Khusus di Bulan Rajab yang dikenal dengan nama Sholat Roghoib .

Atau disebut pula dalam istilah lain sebagai Sholat Rajab .

Sholat itu dikerjakan pada malam Jumat pertama di bulan Rajab .

Jika 1 Rajab 1444 H jatuh pada Senin 23 Januari 2023, maka Sholat Roghoib itu ditunaikan pada Kamis 26 Januari 2023 malam beberapa hari nanti.

Lalu bagaimana hukumnya?

Simak selengkapnya di ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak edisi Senin 23 Januari 2023

# Amalan Rajab dan Dalil yang Mendasarinya

Berbagai amalan khusus di Bulan Rajab itu kerap disandarkan pada beberapa Dalil .

Termasuk Hadist Rasulullah SAW sebagai berikut:

إن في الجنة نهرا يقال له رجب أشد بياضا من اللبن و أحلى من العسل من صام من رجب يوما سقاه الله من ذلك النهر

Niat Puasa Qadha Haid Bayar Utang Ramadhan Tahun Lalu sekaligus Puasa Sunnah di Bulan Rajab

Artinya:

“Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada salju, lebih manis dari pada madu,"

"Siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dengan air sungai tersebut.” (HR. Al-Baihaqi)

Hal itu diperkuat dengan perkataan Ulama dan Tabiin seputar amalan selama Bulan Rajab.

Sufyan Ats Tsauri dalam Latho-if Al Ma’arif menjelaskan:

“Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”

Fadhilah Puasa Rajab yang Diyakini Dapat Pahala Seumpama Shaum Setahun Penuh , Cek Dalilnya

Senada , Ibnu Abbas r.a juga berkata bahwa dirinya mengkhususkan amalan pada bulan haram .

Lantaran pahala yang didapatkan pada bulan haram akan lebih besar .

Sebagaimana jika melakukan dosa di bulan haram maka juga akan lebih berat ganjarannya.

Namun, sejumlah Ulama terdahulu lainnya juga memiliki pendapat berbeda.

Satu di antaranya Ibnu Taimiyyah .

Yang menyatakan bahwa tidak ada Puasa Sunnah yang dikhususkan untuk Bulan Rajab .

Pendapat itu lantaran seluruh Dalil yang jadi rujukan Puasa Rajab adalah Hadist Dhaif .

Alias Hadist lemah .

Beberapa di antaranya bahkan dianggap Maudhu alias palsu lantaran terdapat perawi yang tak dikenal .

Sehingga Puasa di Bulan Rajab adalah Puasa Sunnah yang dikerjakan sebagaimana Bulan Hijriah lainnya.

Hanya seperti Puasa Ayyamul Bidh , Puasa Senin Kamis dan juga Puasa Daud .

Pahala Puasa 1 Rajab Setara Shaum Sunnah Setahun hingga Minum Air dari Sungai di Surga, Ini Dalilnya

Dengan kata lain, tidak ada Puasa khusus untuk Bulan Rajab .

Adapun amalan lain juga tidak ada amalan khusus untuk Bulan Rajab .

Termasuk pula Sholat Rajab atau Sholat Roghoib , dinilai sebagai ibadah yang menjurus Bidah .

Dengan demikian, amalan yang bisa dikerjakakan pada Bulan Rajab adalah amalan Sunnah pada umumnya.

Seperti meperbanyak sedekah, Qiyamul Lail dengan Tahajud dan disempurnakan Sholat Witir setiap malam.

Juga memperbanyak Tilawah Alquran .

Lantaran amalan yang mengkhususkan untuk Bulan Rajab tersebut dinilai tidak memiliki Dalil yang Shahih .

Sehingga sebaiknya dihindari.

Allahualam bi Showwab .

Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved