Imlek dan Cap Go Meh

Pantangan saat Imlek dan Mitos di Baliknya, Tak Boleh Menyapu dan Buang Sampah hingga Menagih Hutang

Ada hal-hal yang menjadi pantangan saat perayaan Imlek . Atau Tahun Baru Tionghoa .Yang wajib dijalani oleh masyarakat Tionghoa itu sendiri . Yuk cek

Editor: Ishak
LILLIAN SUWANRUMPHA / AFP
Berikut beberapa di antara pantangan yang diyakini tidak boleh dilakukan saat Imlek . Termasuk di Tahun Baru China 2023 kali ini. Selengkapnya di artikel ini, Minggu 22 Januari 2023 . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selamat merayakan Imlek 2023 bagi Sobat Tribun Pontianak yang merayakan Tahun Baru China 2574 Kongzi Li kali ini.

Kali ini, akan kami tampilkan beberapa serba serbi terkait dengan Imlek 2023 kali ini

Satu di antaranya yakni berupa hal-hal yang menjadi pantangan saat perayaan Imlek .

Atau Tahun Baru Tionghoa - Tahun Baru China 2574 Kongzi Li kali ini.

Yang wajib dijalani oleh masyarakat Tionghoa itu sendiri . 

Apakah Orang Islam Boleh Merayakan Imlek ? Ini Hukum Fiqh untuk Ucapan Selamat Tahun Baru China 2023

Ada beberapa hal menarik terkait mitos pantangan Imlek tersebut. 

Dan hal-hal yang menjadi makna di baliknya. 

Ucapan Imlek 2023 Bahasa Mandarin dan Artinya dalam Kalimat Indonesia Untuk rekan Bisnis dan Kerja

Berikut lengkapnya kami rangkum dari laman Kompas.tv , Minggu 22 Januari 2023:

1. Selama Imlek , Dilarang Menagih hutang

Menagih hhutang saat Imlek termasuk satu di antara perkara pantangan !

Menuntut pembayaran saat Imlek diyakini dapat membawa sial bagi kedua belah pihak.

Maka, ativitas hhutang pihutang baiknya tidak dilakukan selama Imlek.

2. Dilarang Menggunakan Gunting dan Pisau

Pantangan berikutnya terkait dengan penggunaan benda tajam.

Turun Langsung ke Lokasi, Kapolres Ketapang Pastikan Perayaan Imlek di Ketapang Lancar

Seperti gunting dan juga pisau .

Menggunakan benda tajam dianggap memotong kesuksesan dan kekayaan.

3. Dilarang Keramas

Ini karena dalam bahasan Mandarin rambut diucapkan serupa dengan kata ‘’Fa’’ artinya ‘’menjadi kaya’’.

Nah, mencuci rambut saat Imlek ini dianggap membersihkan keberuntungan. 

4. Tidak Diperkenankan Mengenakan Baju Hitam dan Putih

Selanjutnya, hal yang juga jadi pantangan adalah mengenakan baju putih dan hitam .

Hal tersebut dilarang karena diyakini warna itu diasosiasikan sebagai kabar duka .

Atau kesedihan lantaran meninggal dunianya sesorang

Di mana pakaian tersebut kerap digunakan untuk melayat .

5. Dilarang Memotong Rambut

Potong rambut saat Imlek dianggap sebagai pantangan.

Kapolres Kubu Raya Lakukan Pemantauan Dalam Kegiatan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

Lantaran diyakini akan membawa sial dalam kehidupan.

6 . Haram Hukumnya Mengunjungi Keluarga Istri

Pantangan selanjutnya adalah mengunjungi keluarga dari pihak istri .

Jika hal itu dilakukan berarti ada masalah dalam pernikahan yang bisa mendatangkan kesialan bagi keluarga.

Suami istri barru akan mengunjungi keluarga istri pada hari ke-2.

Atau sehari setelah Imlek  alias hari ke 2 Tahun Baru China .

7. Dilarang Minum Obat

Ini dilakukan dengan harapan terhindar dari penyakit sepanjang tahun. Namun jika memiliki penyakit, kesehatan tetap diutamakan.

8. Dilarang Memberi Hadiah untuk Orang Tidur

Tunggu sampai dia bangun, dengan harapan dia tidak terbaring di kasur sepanjang tahun.

Hindari membangunkan orang tidur, supaya dia mereka tidak diperintah terus sepanjang tahun.

9. Tidak Boleh Menyapu & Buang Sampah

Menyapu saat Imlek diasosiasikan menyapu keberuntungan dan kemakmuran.  

Apabila harus membersihkan rumah, dimulai dari tepi luar ke dalam, dan buang semua sampah setelah hari ke-5.

10. Pantang Makan Bubur saat Imlek

Zaman dulu bubur adalah makanan orang miskin, maka Imlek tidak akan dimulai dengan cara yang ‘’miskin’’.

Nah,itulah beberapa di antara mitos terkait pantangan saat Imlek .

Termasuk di Tahun Baru China 2023 Masehi atau 2574 Kongzi Li kali ini.

Semoga bermanfaat. (*)

Materi di artikel ini juga telah tayang di laman Kompas.tv dengan judul 10 Pantangan Imlek yang Wajib Dihindari | Sinau

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved