Disdukcapil Kayong Utara Hadirkan IKD Untuk Masyarakat, Simak Syarat Aktivasinya

Mengenai hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda menerangkan IKD adalah inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatat

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Disdukcapil KKU
Operator online dari Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara, sedang memeriksa layanan Adminduk melalui SIDATOKKU di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Transformasi digital dokumen mulai diusung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara yakni dengan menghadirkan dan memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dikenal KTP digital.

Mengenai hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda menerangkan IKD adalah inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Ini merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan, dari bentuk fisik menjadi ke bentuk digital.

"Digital ID diterapkan beberapa tahap, di lingkungan pegawai Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara," ujar Aslinda kepada wartawan, Jumat 20 Januari 2023.

"Pegawai ASN di Kabupaten Kayong Utara, pelajar dan mahasiswa. Sekarang akan menerapkan ke masyarakat," tambahnya.

Peminat Cukup Banyak, Komunitas Skateboarding Kayong Utara Ajak Anak Muda Main Skateboard

Beberapa syarat dalam aktivasi IKD, masyarakat umum bisa menampilkan KTP-el Kayong Utara, E-mail yang masih aktif juga serta memiliki smartphone Android.

Untuk melakukan aktivasinya, masyarakat bisa datang menemui petugas dan hal ini tidak bisa diwakili. Jadi menunggu petugas datang ataupun bisa juga langsung ke kantor Disdukcapil Kayong Utara.

"Langsung ke kantor Disdukcapil Kayong Utara," tukas Aslinda.

Bupati dan Wabup Kayong Utara Upaya Selesaikan Janji Pembangunan di Sisa Masa Jabatan

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved