Holding PTPN - Polri Kerjasama Pengamanan & Penertiban Aset Perkebunan
Selama ini seluruh perusahaan dan badan hukum lain non-PTPN dalam PTPN Group pun telah bekerjasama dengan kepolisian setempat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Holding Perkebunan Nusantara terus berupaya menjadi perusahaan agribisnis nasional yang unggul dan berdaya saing kelas dunia serta berkontribusi secara berkesinambungan bagi kemajuan bangsa.
Untuk itu Holding PTPN sebagai induk usaha PTPN Group, menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
Karena keamanan menjadi salah satu isu penting kunci keberhasilan mencapai visi ini.
Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya, di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Selama ini seluruh perusahaan dan badan hukum lain non-PTPN dalam PTPN Group pun telah bekerjasama dengan kepolisian setempat.
Baca juga: Karhutla 2 Hektare Lahan Gambut di Parit Derabak Sungai Raya Kubu Raya, Penyebab Belum Diketahui
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara, Mohammad Abdul Ghani berharap, kerja sama ini dapat memberikan penguatan dalam penataan dan pengamanan aset PTPN Group.

“Utamanya terkait kegiatan pengamanan dan penguasaan kembali aset tanah dan bangunan serta pengamanan produksi, antara lain melalui kegiatan diskusi dan pelatihan,” ujarnya.
Menurut Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol. Agung Setya, kerja sama ini akan menjadi payung hukum dalam menyelenggarakan perkebunan yang sukses, aman, dan aset yang terjaga.
“Polri tentu ingin jadi bagian dalam pembangunan nasional, dalam hal ini terkait penguatan ekonomi. Kita ingin berada bersama PTPN untuk bagaimana mengelola perkebunan yang sukses,” pungkasnya. (*)