BPJS Kesehatan Gencar Lakukan Sosialisasi Program Rencana Iuran Bertahap Pada Masyarakat

Aisyah juga menjelaskan terkait mekanisme pendaftaran program REHAB, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui....

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
BPJS Kesehatan Cabang Singkawang memperkenalkan Program Rencana Iuran Bertahap (REHAB) kepada masyarakat di pasar alianyang Kota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - BPJS Kesehatan Cabang Singkawang memperkenalkan Program Rencana Iuran Bertahap (REHAB) kepada masyarakat di pasar alianyang Kota Singkawang.

Kepala Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Aisyah menjelaskan bahwa Program REHAB merupakan salah satu program yang memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk membayar tunggakan iuran melalui sistem cicilan.

“Program REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta. Program REHAB ini dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggaran iuran lebih dari 4 bulan sampai dengan 24 bulan (4-24 bulan). Melalui program ini peserta dimungkinkan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap atau mencicil,” jelas Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Aisyah.

Aisyah juga menjelaskan terkait mekanisme pendaftaran program REHAB, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Aplikasi Mobile JKN pada fitur Rencana Pembayaran Bertahap.

Baca juga: Update BPJS Kesehatan, Cek Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan!

“Hanya dengan membuka aplikasi Mobile JKN memilih menu Program REHAB dan masukkan informasi yang diperlukan. Setelah peserta menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, peserta dapat membayar sesuai simulasi pada kanal-kanal pembayaran BPJS Kesehatan,” tutur Aisyah.

Salah satu peserta JKN yang ditemui, Sarah menyatakan akan mencoba menggunakan program REHAB ini, karena sebagai salah satu peserta JKN menunggak.

Menurutnya, program ini sangat membantu meringankan peserta yang sudah terlanjur memiliki tunggakan.

“Saya memang sudah lama menunggak, dan saya berharap bisa di cicil. Eh ternyata bisa setelah saya mendapatkan informasi ini dari abang BPJS Kesehatan,” ucapnya

Dia berharap, program REHAB ini dapat memberikan banyak kemudahan bagi peserta JKN sekaligus memberi edukasi peserta akan pentingnya ketepatan membayar iuran setiap bulannya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved