Sejumlah Pengelola Cafe di Sambas Daftarkan Sertifkat Halal Masakan
"Misalnya, setiap masakan saja, ikan nila asam pedas satu sertifikat halal, ikan bakar satu sertifikat, cah kangkung harus satu sertifikat, dan seteru
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah pengusaha UMKM di Kabupaten Sambas mulai mendaftarkan produk makanan dan minuman untuk mendapatkan sertikat halal. Sebab negara mulai tahun depan mewajibkan beberapa produsen mempunyai sertifkat halal, satu diantaranya produk makanan dan minuman.
Satu diantaranya pemilik Keys Cafe, Ardy Sanjaya yang belum lama ini mengurus sertifikat halal produk masakan. Ardy membuka usaha skala mikro menjual masakan asam pedas di objek wisata Danau Sebedang.
"Ini masih dalam proses pengajuan, ada dua yakni sertifkat halal dan CHSE, baru satu produk yang terverifikasi," ujar Ardy kepada Tribun Pontianak, Kamis 12 Januari 2023.
Namun demikian kata Ardy, pengajuan sertifikat halal bukan dilakukan untuk satu paket menu, tetapi hanya untuk satu produk.
"Misalnya, setiap masakan saja, ikan nila asam pedas satu sertifikat halal, ikan bakar satu sertifikat, cah kangkung harus satu sertifikat, dan seterusnya," ujarnya.
• Punya Luas 300 hektar, Pengembangan Kebun Raya Sambas Perlu Perhatian Pemerintah
Dia mengatakan proses pengajuan sertifikat halal melalui sistem online yang dikelola MUI. Di samping itu, untuk proses pengajuannya perlu menyediakan beberap syarat dan harus memiliki pendamping.
"Kemudian ada juga daftar NIB untuk mendaftarkan nama Keys Cafe, kalau sudah maka semua produk satu cafe ini dihalalkan semuanya," tuturnya.
Ardy mengaku pengajuan sertifikat halal tersebut untuk menjamin mutu produk makanan yang ia jual kepada pembeli. Selain itu, menurut dia, juga sebagai nilai tambah bahwa produk masakan yang ia jual terjamin oleh MUI.
"Iya kami ajukan supaya produk masakan yang kami jual benar benar terjamin mutu, dan kualitasnya. Ini juga menjadi nilai tambah untuk wisata Danau Sebedang yang menghadirkan produk yang bersertifikat halal," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| 12 SMP di Kecamatan Sekadau Hulu Kalimantan Barat Lengkap dengan Alamat 2025 |
|
|---|
| Polres Singkawang Gelar Patroli Skala Besar di Malam Hari, Wujudkan Aman dan Nyaman Bagi Warga |
|
|---|
| Kapolres Singkawang Ajak Personel Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Prima untuk Masyarakat |
|
|---|
| KRONOLOGI Uang 500 Juta Milik Dinkes Kapuas Hulu Dikuras Lewat CMS Palsu Menyerupai CMS Bank Kalbar |
|
|---|
| Semangat Melayani Satuan Lalu Lintas Polres Melawi saat Hujan Deras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/logo-atau-label-halal-yang-baru-berlaku-di-indonesia-menggantikan-logo-halal-mui.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.