Sejumlah Pengelola Cafe di Sambas Daftarkan Sertifkat Halal Masakan

"Misalnya, setiap masakan saja, ikan nila asam pedas satu sertifikat halal, ikan bakar satu sertifikat, cah kangkung harus satu sertifikat, dan seteru

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Kemenag
Logo atau Label Halal yang baru berlaku di Indonesia menggantikan logo Halal MUI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah pengusaha UMKM di Kabupaten Sambas mulai mendaftarkan produk makanan dan minuman untuk mendapatkan sertikat halal. Sebab negara mulai tahun depan mewajibkan beberapa produsen mempunyai sertifkat halal, satu diantaranya produk makanan dan minuman.

Satu diantaranya pemilik Keys Cafe, Ardy Sanjaya yang belum lama ini mengurus sertifikat halal produk masakan. Ardy membuka usaha skala mikro menjual masakan asam pedas di objek wisata Danau Sebedang.

"Ini masih dalam proses pengajuan, ada dua yakni sertifkat halal dan CHSE, baru satu produk yang terverifikasi," ujar Ardy kepada Tribun Pontianak, Kamis 12 Januari 2023.

Namun demikian kata Ardy, pengajuan sertifikat halal bukan dilakukan untuk satu paket menu, tetapi hanya untuk satu produk.

"Misalnya, setiap masakan saja, ikan nila asam pedas satu sertifikat halal, ikan bakar satu sertifikat, cah kangkung harus satu sertifikat, dan seterusnya," ujarnya.

Punya Luas 300 hektar, Pengembangan Kebun Raya Sambas Perlu Perhatian Pemerintah

Dia mengatakan proses pengajuan sertifikat halal melalui sistem online yang dikelola MUI. Di samping itu, untuk proses pengajuannya perlu menyediakan beberap syarat dan harus memiliki pendamping.

"Kemudian ada juga daftar NIB untuk mendaftarkan nama Keys Cafe, kalau sudah maka semua produk satu cafe ini dihalalkan semuanya," tuturnya.

Ardy mengaku pengajuan sertifikat halal tersebut untuk menjamin mutu produk makanan yang ia jual kepada pembeli. Selain itu, menurut dia, juga sebagai nilai tambah bahwa produk masakan yang ia jual terjamin oleh MUI.

"Iya kami ajukan supaya produk masakan yang kami jual benar benar terjamin mutu, dan kualitasnya. Ini juga menjadi nilai tambah untuk wisata Danau Sebedang yang menghadirkan produk yang bersertifikat halal," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved