Khazanah Islam
Syarat dan Kondisi Dibolehkan Melakukan Tayamum untuk Menunaikan Shalat
Tayamum merupakan pelaksanaan mengusap debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat-syarat tertentu sebagai ganti berwudhu dan mandi besar.
Harus dilakukan setelah masuk waktu shalat.
Jika disebabkan oleh kelangkaan air, maka harus dibuktikan setelah melakukan pencarian dan pencarian tersebut dilakukan setelah masuk waktu shalat.
Tanah yang dipergunakan harus yang murni tidak bercampur dengan barang lain seperti tepung, suci, bersih, lembut, kering, dan berdebu.
• Arti Hadist, Sunnah, Khabar dan Asar dalam Hukum Islam
Tayamum hanya sebagai pengganti wudhu dan mandi besar, bukan pengganti menghilangkan najis.
Sebelum melakukan tayaum, jika memiliki najis harus disucikan terlebih dahulu.
Tayamum hanya bisa dipergunakan untuk satu kali shalat wajib.
Boleh menggunakan tayamum untuk shalat wajib, disusul shalat sunat, shalat jenazah atau membaca Alquran.
Tayamum menjadi batal disebabkan oleh perkara-perkara yang juga membatalkan wudhu.
Oleh karena salah sebabnya adalah kelangkaan air, maka tayamum akan menjadi batal ketika menemukan air sebelum shalat dilaksanakan.
Niat Tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma lisstibaahatish shalaati fardlol lillaahi taaalaa
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah ta'ala.
Tata Cara Tayamum
Adapun tata cara tayamum sebagaimana dikutip dari buku Risalah Tuntunan Salat Lengkap yakni:
KUMPULAN Doa dan Amalan Saat Menuntut Ilmu Mulai Sebelum Belajar Hingga Kemudahan Mengingat |
![]() |
---|
AMALAN Doa Memohon Selalu Diluaskan Rezeki Dibaca Setiap Pagi atau Setelah Shalat 5 Waktu |
![]() |
---|
DOA Masuk Pasar Bacaan Arab Latin Hingga Terjemahan Mohon Perlindungan dari Keburukan |
![]() |
---|
KUMPULAN Doa dan Waktu Mustajab Setiap Hari Jumat Memohon Rezeki Berlimpah yang Berkah |
![]() |
---|
Doa Sebelum dan Sesudah Belajar Lengkap Bacaan Jelang Mengikuti Ujian Agar Mendapatkan Hasil Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.