Kota Sintang Alami Inflasi Sebesar 0,40 Persen Pada Desember 2022

Hal ini dijelaskan Kepala BPS Provinsi Kalbar Kalbar, Moh Wahyu Yulianto melalui keterangan resminya yang dilansir Tribun Pontianak dari website bpska

Kolase Tribunpontianak/Fz
Ilustrasi Inflasi. Kabupaten Sintang alami inflasi sebesar 0,40 Persen pada Desember 2022 dilansir dari website bpskalbar pada Jumat 6 Januari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui press release Berita Resmi Statistik merilis inflasi di Kota Sintang pada Desember 2022 sebesar 0,40 persen.

Hal ini dijelaskan Kepala BPS Provinsi Kalbar Kalbar, Moh Wahyu Yulianto melalui keterangan resminya yang dilansir Tribun Pontianak dari website bpskalbar pada Jumat 6 Januari 2023.

"Tingkat inflasi month to month (mtm) Desember 2022 sebesar 0,40 persen. Sedangkan Year on Year (yoy) sebesar 6,50 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 121,80," ujarnya. 

Inflasi yoy tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran transportasi sebesar 17,90 persen dengan IHK sebesar 139,49 persen.

Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,83 persen.

Kabar Duka, Mahasiswi Asal Kalbar Meninggal Dunia di Yogyakarta

GAPKINDO Ucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Heronimus Hero Sebagai Kadisbunnak Provinsi Kalbar

Adapun kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 5,58 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,55 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,59 persen, kelompok transportasi sebesar 17,90 persen, kelompok  rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,26 persen.

Selanjutnya kelompok pendidikan menyumbang kenaikan sebesar 1,08 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,48  persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,44 persen. 

Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,59 persen. 

Sementara kelompok pakaian dan alas kaki tidak mengalami perubahan indeks. Tiga kota pantauan IHK di Provinsi Kalbar Desember 2022, inflasi yoy Kota Pontianak sebesar 6,35, Kota Singkawang sebesar 5,96 dan Kabupaten Sintang sebesar 6,50.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved