Khazanah Islam

Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan yang Lalu , Tunaikan sebelum Bulan Syaban 1444 H Berakhir

Sebagai informasi, menunaikan Puasa Qadha ganti utang Puasa Ramadhan yang bolong hukumnya adalah wajib ! baik bagi Laki-laki juga Perempuan yang puny

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
SAJJAD HUSSAIN / AFP
Yuk segera tunaikan Puasa Qadha ganti utang Puasa Ramadhan tahun lalu. Selengkapnya di artikel ini, Rabu 4 Januari 2023. 

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

Artinya:

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Syakban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikian ulasan Khazanah Islam kali ini.

Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved