Cara Cara Pembuatan SIM Baru Online, Berapa Tarif Perpanjang SIM 2023?

Tetapi kini ada dua pilihan untuk membuat SIM yaitu secara offline dengan datang langsung ke loket dan online dengan melalui aplikasi.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Gambar SIM C dan SIM A setelah lulus ujian tes. Pelajari soal-soal ujian teori sim agar lolos saat pengajuan pembuatan-Berikut adalah cara-cara memperpanjang SIM secara online dilengkapi dengan syarat dan biaya perpanjang SIM tahun 2023. 

- Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukan kode OTP

- Melakukan verfikasi data dan lengkapi data jika pertama kali menggunakan aplikasi

- Lakukan face recognition

- Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM.

- Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.

- Petugas SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

- SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

Baca juga: Kenapa Ujian SIM C Harus Lewat Jalur Zig-zag dan Angka 8 ? Lagi Viral Tiktok, Twitter, Facebook & IG

Biaya Perpanjangan SIM Online tahun 2023.

Dirangkum dari berbagai sumber bahwa pada tahun 2023 belum ada perubahan biaya terkait perpanjang SIM.

Biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp80.000 sedangkan untuk SIM C yaitu sebesar Rp75.000.

Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.

Proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean, tetapi jika antrean di SATPAS mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang (belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pengiriman Anda). 

Demikian informasi seputar pembuatan SIM online dan Biaya Perpanjangan SIM tahun 2023, Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved