Polres Mempawah Polda Kalbar Gelar Press Release Akhir Tahun 2022 Bersama Awak Media
Satres Narkoba Polres Mempawah justru mengungkap 58 kasus dengan tren naik 2 perkara dari tahun sebelumnya 56 perkara.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah Polda Kalbar menggelar Press Release Akhir Tahun 2022 bersama awak media di Warkop Goncang Lidah (GL) II, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat 30 Desember 2022.
Press Release Akhir Tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah.
Turut hadir, Wakapolres Kompol Rully Robinson Polii, para pejabat utama (PJU) Polres Mempawah dan awak media yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Galaherang (Pejuang) Mempawah.
Dihadapan para awak media, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah menyampaikan beberapa hasil kinerja, capaian, maupun pengungkapan kasus yang ditangani oleh Polres Mempawah.
Seperti halnya terkait kejahatan maupun tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Mempawah.
• Kapolres Mempawah Dengarkan Curhatan Awak Media Terkait Gangguan Kamtibmas Pada Perayaan Tahun Baru
Kapolres menjelaskan, sepanjang 2022 ini tren kejahatan atau kriminalitas di wilayah hukum Polres Mempawah turun 24 kasus di bandingkan 2021 lalu.
Kapolres menerangkan, untuk Kejahatan Konvensional, Trans Nasional, THP Kaya Negara, Kontijensi dan Guan dan GAR terjadi penurunan 24 perkara di tahun 2022 yakni 223 perkara. Sebelumnya, di tahun 2021, empat jenis kejahatan ini mencatatkan 247 perkara.
Begitu pula dengan kasus atensi pimpinan yang terdiri atas Curbis, Curat, Curas, Curanmor dan Anirat, ternyata turun 5 perkara di tahun 2022. Sebab pada tahun 2021, kasus atensi pimpinan ini tercatat 67 perkara.
“Jika bercermin dari waktu tindak kriminalitas yang cukup tinggi diantara pukul 00.00-04.00 WIB, maka akan kita intensifkan patroli di jam-jam rawan agar angka kriminalitas dapat semakin ditekan dan masyarakat pun merasa aman dan nyaman dengan kehadiran kami (polisi),” tegas AKBP Fauzan Sukmawansyah dihadapan para awak media.
Hanya saja, turunnya tindak kejahatan berbanding terbalik dengan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sebab pada 2022, Satres Narkoba Polres Mempawah justru mengungkap 58 kasus dengan tren naik 2 perkara dari tahun sebelumnya 56 perkara.
“Begitu pula dengan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika naik menjadi 71 orang, 5 orang diantaranya adalah perempuan. sementara tahun 2021 hanya 67 orang,” terang Kapolres.
Ia selanjutnya berharap angka kriminalitas di tahun 2023 dapat terus diturunkan. Untuk itu, Kapolres berharap dukungan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang sudah baik.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan adanya hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing. Apalagi saya sudah menyebarkan nomor HP/WhatsApp, ini tentu semakin memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan kami,” terang AKBP Fauzan Sukmawansyah.
Selain itu, Kapolres Mempawah juga menyampaikan data Laka Lantas dan pelanggaran Lalulintas sepanjang Tahun 2022.