Kalender 2023 Viral 25 Hari Libur Tanggal Merah Dalam Satu Bulan
Baru-baru ini penampakan Kalender 2023 yang berisikan 25 tanggal merah libur nasional dalam satu bulan Viral Media Sosial.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Baru-baru ini penampakan Kalender 2023 yang berisikan 25 tanggal merah libur nasional dalam satu bulan Viral Media Sosial.
Di media sosial, beredar foto viral kalender Januari 2023 dengan tanggal merah berjumlah 25 hari.
Foto itu diunggah akun Twitter @sbyfess.
"-rek januari full senyum hehe," demikian keterangan yang tertulis dalam twit tersebut.
Terlihat dalam kalender Januari 2023 tersebut, hanya 4, 9, 13, 18, 23, dan 24 yang tidak termasuk tanggal merah.
• Kalender 2023 Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Tiap Bulannya Januari - Desember
Untuk mengetahui kepastian pada Januari 2023 terdapat tanggal merah yang berjumlah 25 hari, berikut ulasannnya:
Penjelasan Kemenpan RB
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce mengatakan, kalender Januari 2023 dengan tanggal merah berjumlah 25 hari itu tidak benar.
"Hoax," tegasnya, saat dikonfirmasi pada Minggu 25 Desember 2022 siang.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022.
SKB itu mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Libur pada Januari 2023 hanya 1 Januari dan 22 Januari untuk libur nasional, dan cuti bersama 23 Januari," jelas Averrouce.
• Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Terpadat Selama 6 Bulan, Ada Apa?
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023
Berikut 16 hari libur nasional 2023:
1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April: Wafat Isa Almasih 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
1 Mei: Hari Buruh Internasional
18 Mei: Kenaikan Isa Almasih 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal.
• Kalender 2023 Momen Hari Besar Agama Islam, Katolik dan Budha di Bulan Mei
Jadwal cuti bersama 2023
Sementara itu, libur cuti bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:
23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
2 Juni: Hari Raya Waisak
26 Desember: Hari Raya Natal
Sehingga, total jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News