Effendi Ahmad Harap Pejabat Fungsional Kayong Utara Tingkatkan Pelayanan Kepada Publik
Mengenai hal tersebut, Wabup Effendi Ahmad menyampaikan penyetaraan jabatan ini merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sesuai den
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad telah melantik sebanyak 29 Pejabat Fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di Balai Nirmala, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.
Mengenai hal tersebut, Wabup Effendi Ahmad menyampaikan penyetaraan jabatan ini merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sesuai dengan Peraturan Menteri Republik Indonesia.
"Wujud kepatuhan Pemkab Kayong Utara, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi," ungkap Wabup Kayong Utara ini, Minggu 25 Desember 2022.
"Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Surat Mendagri No 800/6575/otda, tanggal 19 September 2022, tentang persetujuan penyesuaian penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Barat," tambahnya.
• Polres Kayong Utara Laksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Natal dalam Rangka Ops Lilin Kapuas
• Dokes Polres Kayong Utara Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Personel Pos Pam Ops Lilin Kapuas 2022
Lebih lanjut, penyetaraan jabatan bertujuan mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien, serta mewujudkan sistem kerja lebih cepat dan profesional.
Dengan begitu, Wabup Kayong Utara menuturkan untuk pejabat fungsional yang telah diberikan amanah, diharapkan mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, berkinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas serta selalu berinovasi meningkatkan juga mengedepankan kualitas pelayanan kepada publik.
"Untuk kepala perangkat daerah yang membawahi jabatan fungsional, beri ruang yang cukup, supaya bisa berinovasi dalam melaksanakan tugas, demi meningkatkan pelayanan publik pemerintah Kabupaten Kayong Utara," tukas Wabup Effendi.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News