Hingga Saat Ini 125 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Sanggau, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Sanggau

Kasat menjelaskan, faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas ini adalah kebanyakan human eror atau kelalaian manusia dalam berkendara.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari mengatakan bahwa hingga saat ini kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau sebanyak 125 kasus. Data ini hingga 21 Desember 2022.

"Kasus meninggal dunia sebanyak 76 orang, luka berat sebanyak 92 orang, dan kerugian materil itu kurang lebih Rp 1.4 miliar," katanya, Jumat 23 Desember 2022.

Kasus kejadian laka lantas tahun 2022 meningkat jika dibandingkan dari tahun 2021. Tahun 2021 itu sampai akhir Desember sebanyak 109 kasus.

"Nah sekarang belum sampai akhir tahun sudah 125 kasus," jelasnya.

Makna Natal Tahun 2022 Menurut Bupati Sanggau Paolus Hadi

Kasat menjelaskan, faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas ini adalah kebanyakan human eror atau kelalaian manusia dalam berkendara.

"Kelalaian manusia ini bisa pada saat mereka mengantuk, mereka memaksakan untuk berkendara, atau juga tidak melihat ketika menyeberang, atau juga melebihi batas kecepatan," tegasnya.

Oleh karenanya, Kasat mengimbau kepada semua pengendara, agar tetap berhati-hati saat berkendara, jangan kebut-kebutan, yang terpenting adalah selamat sampai tujuan. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved