Cara Beli dan Pasang E-Materai di Dokumen Persyaratan Melamar PPPK 2022 Formasi Tenaga Teknis!
Pada pendaftaran PPPK 2022 penggunaan e-materai menjadi sesuatu hal yang begitu penting dan banyak yang belum mengetahui penggunaanya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah baru saja membuka pendaftaran seleksi atau rekrutmen PPPK 2022 untuk formasi Tenaga Teknis.
Pada pendaftaran PPPK 2022 penggunaan e-materai menjadi sesuatu hal yang begitu penting dan banyak yang belum mengetahui penggunaanya.
Sebenarnya fungsi meterai elektronik sama dengan meterai tempel. Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah merilis meterai elektronik atau e-meterai dan cara penggunaannya yang berbeda dengan dokumen meterai konvensional.
Meterai tempel dapat dibeli di kantor pos atau toko-toko tertentu seperti ATK dan minimarket seperti Indomaret atau alfamart.
• Cara dan Syarat Daftar Seleksi PPPK 2022 Khusus Formasi Tenaga Teknis Perlu Sertifikat Kompetensi!
Sedangkan meterai elektronik cara membubuhkannya di dokumen melalui sistem e-meterai.
Nah, bagi kalian yang sedang ingin mendaftar PPPK kali ini dan bingung bagaimana cara menggunakan e-materai maka berikut adalah cara-cara pembeliannya lengkap dengan cara pasang di dokumen.
Buat Akun
Untuk mendapatkan materai elektronik atau e-materai kalian perlu membuat akun terlebih dahulu.
* Selanjutnya masuk ke situs https://www.e-meterai.co.id untuk membuat akun
* Pilih jenis user yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing:
- Perseorangan
- Distributor
- Internal perusahaan
Sedangkan untuk keperluan PPPK kalian memilih yang "Perseorangan"
* Unggah foto KTP dengan ukuran file maksimal 1 MB
* Menunggu proses verifikasi untuk tahap berikutnya.
• Kriterai dan Syarat Daftar PPPK Lengkap Jadwal hingga Pengumuman Hasil Seleksi
Beli e-meterai
1. Setelah memiliki akun dan berhasil Log In, kita kan dihadapkan dengan dua pilihan, yaitu "Pembelian" dan Pembubuhan".
2. Klik "Pembelian" untuk beli e-meterai
3. Lalu pilih menu "Beli e-meterai"
Pasang e-materai di berkas atau dokumen PDF
- Klik menu "Pembubuhan" ketika sudah Log In
- Masukkan detail informasi, seperti nomor dokumendan tipe dokumen juga tanggal dokumen
- Unggah dokumen tersebut dengan format PDF
- Atur posisi meterai sesuai dengan yang diarahkan, lalu klik 'Bubuhkan Meterai'
- Klik 'Yes,' masukkan PIN
- Selesai
Baca juga: Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Dilengkapi Link Syarat Melamar PPPK Non Guru
Sebagai informasi tambahan berikut ini tempat pembelian e-materai secara resmi yang mudah diakses secara online.
Masyarakat yang memerlukan e-materai dapat mendapatkan di distributor resmi yang sudah terafiliasi dengan Perum Peruri, yaitu:
1. PT Peruri Digital Security (PDS): (https://e-meterai.co.id/) klik disini
2. PT Mitra Pajakku: (https://e-materai.pajakku.com/) klik disini
3. PT FINNET INDONESIA: (https://finnet.e-meterai.co.id/) klik disini
4. PT Mitracomm Ekasarana: (https://mitracomm.e-meterai.co.id/) klik disini
5. Koperasi Swadharma: (https://swadharma.e-meterai.co.id/) klik disini
Demikian informasi tentang cara-cara membeli dan memasang e-materai untuk keperluan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News