Sekda Kayong Utara Harap Pemanfaatan CAL Kepulauan Karimata Berguna Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Hal ini disampaikannya, ketika mengikuti pembahasan rancangan pedoman pelaksanaan kunjungan penelitian khalayak (Citizen Science) di Cagar Alam Laut K

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa/Prokopim Setda KKU
Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani beri arahan pada Pembahasan Rancangan Pedoman Pelaksanaan Kunjungan Penelitian Khalayak (Citizen Science) di CAL Kepulauan Karimata, di di Ruang Rapat Bappedalitbang, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Rabu 21 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara, Hilaria Yusnani berharap pemanfaatan Cagar Alam Laut (CAL) Kepulauan Karimata dapat berdaya guna untuk masyarakat.

Hal ini disampaikannya, ketika mengikuti pembahasan rancangan pedoman pelaksanaan kunjungan penelitian khalayak (Citizen Science) di Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata, di Ruang Rapat Bappedalitbang, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

Pada kesempatan itu, Sekda Hilaria mengatakan bahwa kepulauan karimata merupakan satu diantara bagian dari Kabupaten Kayong Utara yang memiliki potensi cagar alam yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Potensi di Daerah Kepulauan yang bisa dikelola menjadi sumber pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun sampai saat ini, belum adanya regulasi yang memadai untuk dapat melindungi aktivitas masyarakat dikawasan tersebut," terang Sekda Hilaria, Kamis 22 Desember 2022.

Pemda Kayong Utara Dukung Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Dalam pemanfaatan cagar alam tersebut, diungkapkan Sekda Kayong Utara ini, bahwa diperlukan sinergi baik Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

"Terdapat tiga penguasa kepentingan yaitu Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. melihat kondisi ini, harus ada koordinasi dan sinergi," jelas Sekda Kayong Utara ini.

Dengan begitu, Sekda Hilaria berharap dengan gagasan pengelolaan melalui pedoman Pelaksanaan Kunjungan Penelitian Khalayak (Citizen Science), akan berdampak terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita bersyukur adanya gagasan ini dalam pengelolaannya, pada akhirnya nanti kita ingin kegiatan ini benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat Kayong Utara, khususnya di Kepulauan Karimata sehingga Karimata ini tidak menjadi daerah terisolir dan terbelakang," kata Sekda Hilaria.

Lebih lanjut, sebagaimana fungsi kawasan cagar alam ialah untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan maka selayaknya tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk dapat mengambil peran sebagai subyek pada aktivitas itu.

"Dengan harapan pengelolaan kawasan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata dapat berdaya guna bagi masyarakat akan tetapi masih sesuai dengan fungsi dan tujuan pemanfaatan kawasan," ujar Sekda Hilaria.

Siapkan Personel, BPBD Kayong Utara Siap Bantu Pengamanan Nataru

Kemudian, pada kesempatan yang sama, Staf BKSDA Kalbar SKW 1, Yoga Budihandoko menjelaskan Cagar Alam Laut juga berfungsi sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan yang ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis dalam menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.

"Cagar alam adalah kawasan konservasi yang pemanfaatannya untuk kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, yang di atur Perpres 28 tahun 2011. Berdasarkan aturan tersebut, sampai saat ini, tidak ada ruang pemanfaatan di Cagar Alam untuk kepentingan wisata alam atau rekreasi yang dapat memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat akibat multiplier effect dari aktivitas wisata sebagai mana pada kawasan Taman Nasional atau Taman Wisata Alam," beber Yoga.

Oleh karena itu, pada pemanfaatan tersebut, kata Yoga, pihaknya merumuskan dalam sebuah konsep Pengelolaan Kawasan Cagar Alam Kepulauan Karimata sebagai destinasi penelitian berbasis masyarakat.

"Secara teknis pelaksanaannya akan dijabarkan kedalam Pedoman Pelaksanaan Kunjungan Penelitian Khalayak (Citizen Science) Di Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata sebagai pedoman dalam pelaksanaannya," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved