Penyelundupan Satwa Dilindungi
BREAKING NEWS - Lantamal XII Pontianak Berhasil Amankan Kapal Vietnam Bawa 36 Satwa Dilindungi
Komandan Lantamal XII Pontianak Laksma TNI Suharto mengatakan tim Penyidik Lantamal XII telah melaksanakan penangkapan kapal MV. ROYAL 06 yang bendera
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Prajurit TNI AL dari Lantamal XII Pontianak berhasil mengamankan satu kapal asing yang berupaya menyelundupkan 56 hewan yang diantaranya terdapat satwa dilindungi.
Komandan Lantamal XII Pontianak Laksma TNI Suharto mengatakan tim Penyidik Lantamal XII telah melaksanakan penangkapan kapal MV. ROYAL 06 yang bendera Vietnam pada Selasa 20 Desember 2022 di perairan Pontianak.
"Kapal: MV. Royal 06 GT : 1296 jenis kapal motor Vesel berbendera Vietnam serta dengan jumlah ABK 11 orang asing termasuk nakhoda dan nahkodanya Le Van Ahie," kata Danlantamal XII Pontianak.
Dikatakannya lagi, kapal berbendera vietnam tersebut mengangkut Bungkil Sawit, namun Kapal tersebut membawa beberapa hewan tetap diantaranya Satwa yang dilindungi berupa diduga akan diselundupkan.
"Ada 16 ekor Bekantan yakni Monyet khas Kalimantan, 19 ekor Burung Kakak Tua Putih 1 ekor mati, 1 ekor Burung Kakak Tua Raja, 5 ekor Bebek Entok dan 15 ekor ayam Tanpa Dokumen Karantina,"
"Siang hari ini kita akan rilis secara resmi, di Mako Lantamal XII di Wajok kabupaten Mempawah," pungkasnya.
• Jelang Malam Tahun Baru, Walkot Pontianak Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tidak Terlalu Euforia
Cek Berita Terkait Penyelundupan Satwa DI SINI