Pemda Kapuas Hulu Salurkan Bantuan Dampak Inflasi 2022 ke Masyarakat
Sedangkan bantuan tersebut adalah berdasarkan peraturan langsung dari Kementerian Keuangan RI, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak i
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), sedang menyalurkan bantuan berupa uang tunai terhadap masyarakat yang terdampak inflasi di tahun 2022.
Sedangkan bantuan tersebut adalah berdasarkan peraturan langsung dari Kementerian Keuangan RI, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi pada tahun 2022.
Di mana jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program tersebut ada sebanyak 300 PKM per Kelurahan, Kecamatan dan Desa se wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kabid Sosial Dinsos P3A Kabupaten Kapuas Hulu, Achmad Syahrizal menyatakan, tidak semua masyarakat yang bisa menerima bantuan itu, karena ada kriteria dimana, keluarga orang dengan gangguan jiwa.
Terus kriteria selanjutnya adalah, keluarga penyandang disabilitas, dan keluarga yang tidak mampu.
"Pastinya KPM ini yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari program PKH, BNPT, BLT DD, dan BLT BBM," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 14 Desember 2022.
• Pemda Kapuas Hulu Terus Tingkatkan Prestasi Atlet Bulutangkis
• Sungai Batang Kalis Kabupaten Kapuas Hulu Meluap Rendam Ruas Jalan dan Pemukiman Warga
Syahrizal menjelaskan bahwa, dalam bantuan dampak inflasi tahun 2022 ini bantuan adalah berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
"Dimana bantuan diberikan untuk 3 bulan dan perbulannya Rp 200 ribu," ucapnya.
Kapan dilakukan penyalurannya bantuan dampak inflasi tersebut, Syahrizal menambahkan sudah dimulai sejak bulan Oktober hingga Desember 2022.
"Pastinya tujuan dari bantuan itu adalah untuk meringankan kebutuhan masyarakat, dikarenakan harga barang naik," ungkapnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News