Membumikan Program UMi di Bumi Daranante
Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hadir sebagai solusi bagi para pelaku usaha mikro yang berada pada level terendah....
Oleh: Kepala Subbag Umum KPPN Sanggau, Sugeng Samoro
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pandemi Covid-19 di Indonesia dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2022 telah meluluhlantakan sendi-sendi perekonomian nasional.
Banyak pengusaha dan startup bertumbangan.
Demikian juga dengan kalangan usaha kecil dan menengah sangat terasa dampaknya bagi kehidupan mereka sehari-hari.
Pondasi pelaku UMKM sebagai basis perekonomian nasional telah goyah sulit bertahan ditengah badai pandemi Convid-19.
Perekonomian Indonesia yang pilar utamanya di topang oleh UMKM dengan kontribusi terhadap PDB sekitar 61,07 persen di tahun 2021.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.
Bangkitnya UMKM tidak lepas dari program-program pemerintah seperti bantuan intensif dan pembiayaan melalui program PEN, Kredit Usaha Rakyat (KUR), digitalisasi pemasaran UMKM, dan wirausaha bagi alumni pra kerja dalam skema pembiayaan KUR.
Semua itu dilakukan untuk menaikan level UMKM menjadi lebih baik lagi setelah bertahan dan berjuang ditengah pandemi Covid-19.
Program-program pemerintah dalam membangkitkan ekonomi rakyat melalui pembiayaan UMKM terus digulirkan semata-mata untuk keberlangsungan rantai ekonomi rakyat yang makin terhimpit, sehingga diharapkan ke depan dapat menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional.
Disamping program program UMKM yang sudah dijalankan, Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP) yang berada dibawah Kementerian Keuangan juga mempunyai program lanjutan dari program-program kemandirian usaha, yakni dengan memberikan bantuan pembiayaan untuk usaha ultra mikro yang berada di lapisan terbawah yang memang belum bisa mendapatkan akses fasilitas pembiayaan melalui perbankan seperti KUR.
Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hadir sebagai solusi bagi para pelaku usaha mikro yang berada pada level terendah dan tidak mempunyai sumber daya dalam akses pembiayaan melalui perbankan.
Program pembiayaan UMi berbeda dengan program KUR yang penyalurannya melalui perbankan, penyaluran pembiayaan UMi dilakukan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan BLU PIP sebagai coordinated fund.
Saat ini, lembaga keuangan bukan Bank yang telah menjalin kerjasama dalam penyaluran pembiayaan UMi diantaranya PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dengan sumber pendanaan dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan Lembaga keuangan.
Perbedaan pembiayaan UMi dengan KUR diantaranya adalah lembaga penyalur pembiayaan UMi dilakukan oleh lembaga keuangan bukan Bank, sedangkan pembiayaan KUR dilakukan oleh Perbankan dan lembaga keuangan.