Pemkab Landak Resmi Launching E-Tppl dan Aplikasi Srikandi, Simak Fungsinya
Kegiatan launching aplikasi itu dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Landak Theresia Limawardani, mewakili Pj Bupati Landak. Dengan dihadiri ol
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melaunching penggunaan E-Tppl dan Aplikasi Srikandi di Aula Kantor Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 12 Desember 2022.
Kegiatan launching aplikasi itu dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Landak Theresia Limawardani, mewakili Pj Bupati Landak. Dengan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Landak, Kepala Dinas, Kepala Badan dan para Camat di Pemerintah Kabupaten Landak.
Theresia berharap aplikasi E-Tppl dapat menjawab kebutuhan terhadap pengelolaan kepegawaian di Pemerintah Daerah Kabupaten Landak secara umum dan secara khusus. Sehingga mampu memenuhi perhitungan kelayakan besaran TPP yang di terima secara tepat.
Selain itu, dengan diterapkannya aplikasi Srikandi diharapkan mampu mempermudah, mempercepat dan meningkatkan kinerja, efektivitas, produktivitas pekerjaan pengelolaan arsip daerah.
“Saya minta agar seluruh kepala OPD, termasuk para camat, dapat menggunakan aplikasi E-Tppl dan Aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak. Terimakasih juga kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Sekretariat Daerah Kabupaten Landak yang telah mengikuti dan melaksanakan kegiatan ini," pungkas Theresia.
• Pemkab Landak Ikuti Uji Publik KPU Tentang Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News