Khazanah Islam

Penjelasan Rukhsah Shalat dan Zakat dalam Islam Materi PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP

Kemudahan tersebut diberikan kepada orang yang melakukan perjalanan baik karyawisata, silaturahmi, maupun keperluan lainnya yang dipandang baik sesuai

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Terdapat beberapa aturan yang mempermudah atau Rukhsah pelaksanaan shalat dan zakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Islam memberikan kemudahan bagi umatnya.

Terkait dengan shalat, terdapat beberapa aturan yang mempermudah atau Rukhsah pelaksanaan salat.

Dalam perjalanan, shalat dapat dilakukan dengan cara diringkas atau digabung pada satu waktu.

Kemudahan tersebut diberikan kepada orang yang melakukan perjalanan baik karyawisata, silaturahmi, maupun keperluan lainnya yang dipandang baik sesuai ketentuan agama.

orang-orang yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk meringkas shalat.

Arti dan Penjelasan Beriman pada Nabi dan Rasul Materi PAI dan Budi Pekerti Kelas 8 SMP

Begitu pula, Rasulullah SAW pernah melakukan shalat jamak.

Seseorang tidak boleh meninggalkan salat, walaupun dalam keadaan sakit.

Namun, pelaksanaan shalat orang sakit diberi keringanan dan kemudahan.

Seperti halnya, pada orang yang melakukan perjalanan, orang yang sakit pun dapat menggabung atau meringkas shalatnya.

Selain shalat terdapat juga kemudahan atau Rukhsah terhadap pembayaraan zakat.

Bagi setiap muslim, zakat merupakan kewajiban. Zakat berfungsi membersihkan diri dan hartanya.

Orang yang menunaikan zakat, selain melaksanakan perintah, ia pun berupaya untuk menyucikan diri dan hartanya dari kotoran dosanya.

Selain itu, zakat mempunyai fungsi sosial, yaitu membantu masyarakat yang kurang mampu (fakir dan miskin) juga kelompok lain sesuai dengan ketentuan syariat.

Seperti halnya pada salat dan puasa, pada zakat terdapat beberapa keringanan.

Apa saja keringanan pada zakat? Berikut uraian ringkas mengenai hal itu.

Zakat fitrah dapat dibayar dengan uang. Zakat fitrah dibayar oleh jenis makanan pokok langsung seperti beras.

Untuk memperingan proses pembayaran, zakat dapat dibayarkan dengan uang yang seharga dengan makanan pokok tersebut.

Pembayaran zakat dilakukan oleh pemilik zakat. Untuk kemudahan teknis pembayaran, seseorang dapat mewakilkan pembayaran zakat pada orang lain.

Pembayaran zakat fitrah bertujuan untuk membahagiakan fakir miskin pada saat hari raya.

Namun demikian, pembayarannya bisa dilakukan beberapa hari sebelum Idul Fitri.

Kalian tentu ingat, MUI memberikan saran kepada umat muslim untuk mendahulukan zakat fitrah, terutama pada saat situasi Pandemi Covid-19.

Hal ini selain berkaitan dengan manfaat sosial, juga mempermudah pembayaran zakat bagi orang yang wajib zakat. (*)

Disclamair : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP Terbitan Kemendikbudristek tahun 2017.

Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved