Lokal Populer
Mahasiswa di Kalbar Sepakat Tolak Pengesahan KUHP oleh DPR RI
kami mendesak pemerintah mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat PERPPU untuk membatalkan KUHP yang telah disahkan
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Puluhan Mahasiswa menggelar aksi di Kantor DPRD Kalimantan Barat, sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya KUHP oleh DPR RI, Jumat 9 Desember 2022 sore.
Perwakilan masa aksi, Gymnastiar, mengatakan para mahasiswa yang melakukan aksi berasal dari Solmadapar dan Pengurus BEM beberapa kampus seperti Universitas Muhammadiyah Pontianak, IBEI Pontianak, dan juga STITDAR.
"Hari ini kami kembali turun ke jalan, kembali menggeruduk DPRD Provinsi Kalimantan Barat," ucap Gymnastiar kepada Tribun Pontianak.
"Kami menyampaikan tuntutan kami, bahwasanya kami mendesak pemerintah mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat PERPPU untuk membatalkan KUHP yang telah disahkan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masa aksi telah menelisik bahwa setidaknya terdapat 18 pasal yang bermasalah dalam KUHP tersebut.
• Hakim PN Pontianak Vonis Aliong 1 Tahun Penjara dan Denda 10 Miliar, Lebih Ringan Dari Tuntutan
Dari beberapa pasal tersebut, mereka menilai adanya pasal yang dapat membungkam tegaknya demokrasi di Indonesia.
Diantaranya adalah pasal tentang penghinaan presiden, dan pasal tentang perijinan untuk melakukan demonstrasi.
"Pasal yang menyangkut tentang penghinaan presiden dan lembaga-lembaga, nah disana kami akan dijerat apabila kami mengkritik pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada," ucapnya.
"Sangat-sangat tegas, kami benar-benar tegas dan menyatakan sangat-sangat menolak atas disahkannya RKUHP menjadi KUHP," tegasnya.
Pasca ditemui oleh perwakilan anggota DPRD Kalbar, Gymnastiar menjelaskan, bahwa DPRD akan menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi para peserta aksi tersebut.
"Dia menyetujui, katanya akan disampaikan tapi dari DPRD Kalbar sendirian tidak ada menyatakan sikap, artinya dia setuju."
"Dia hanya katanya akan menyambungkan suara kami, entah benar disambung atau tidak," ucapnya.
Ia pun menegaskan, apabila tuntutan pembatalan KUHP ini nantinya tidak dipenuhi maka pihaknya siap kembali turun melakukan aksi.
"Kami akan turun lagi dengan masa dan eskalasi yang sangat besar," imbuhnya.
Penetapan Warisan Budaya Takbenda Kota Pontianak |
![]() |
---|
Peran Penting Bunda Literasi Dalam Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Upaya Tingkatkan Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di Kabupaten Kayong Utara |
![]() |
---|
Rancangan Besar Pembangunan Jangka Panjang Kota Singkawang |
![]() |
---|
Dukung Penggunaan Produk Lokal Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Upaya Tekan Inflasi |
![]() |
---|