Mengamuk Menggunakan Sajam, Seorang Pria di Bengkayang Diamankan Polisi dan Warga
Kami serahkan kepada keluarganya, dan kami sarankan untuk dibawa berobat ke rumah sakit jiwa, sehingga ke depannya tidak mengganggu lagi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG -Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar mengamankan RD (32) seorang warga Dusun Marga Mulia Desa Beringin Baru Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Kamis 8 Desember 2022 pagi.
Berawal dari Piket Polsek Monterado mendapatkan laporan dari seorang warga yang merupakan ibu kandung RD, bahwa anaknya mengamuk dengan membawa senjata tajam.
Personel PenanganaPolsek Monterado langsung bergegas mendatangi lokasi, dan benar adanya RD sedang mengamuk di rumahnya dengan memegang pisau.
Dinilai bisa membahayakan warga lainnya, petugas bersama Kades (kepala desa) beringin baru Adi dan warga setempat segera mengamankan RD.
Ditemui terpisah Kapolsek Monterado membenarkan tentang adanya orang dengan gangguan jiwa yang diamankan anggotanya.
• 748 Warga di Ketapang Alami Gangguan Jiwa Berat, Dinkes Beberkan Cara Penanganan
"Kita mendapatkan laporan bahwa di desa beringin baru ada seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan yang mengamuk dengan membawa senjata tajam, personel piket Polsek Monterado melakukan tindakan persuasif dibantu warga mengevakuasi RD, karena dikhawatirkan bisa membahayakan warga lainnya dan menimbulkan gangguan Kamtibmas" jelas Kapolsek.
Kapolsek menganjurkan Kepada pihak keluarga RD, untuk segera di rujuk kerumah sakit jiwa, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami serahkan kepada keluarganya, dan kami sarankan untuk dibawa berobat ke rumah sakit jiwa, sehingga ke depannya tidak mengganggu lagi,” katanya.
Pihak keluarga dan Pemdes Beringin baru membawa membawa RD kerumah sakit jiwa Provinsi Kalbar disingkawang untuk dilakukan pengobatan dan perawatan.