Solusi Apabila Foto di KTP Buram Karena Disimpan di Dompet? Cek Syarat dan Cara Menggantinya Disini!
Apabila KTP bisa rusak bahkan jika komponen didalamnya rusak maka dapat diperbaiki, Komponen yang dimaksud dapat berupa foto pemilik.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
- Lapor ke petugas ingin ganti foto KTP.
- Serahkan KTP lama yang asli dan fotokopi Kartu Keluarga.
- Ikuti instuksi petugas hingga selesai.
Baca juga: Apa Itu KTP Digital? Bagaimana Cara akses KTP Digital Jika Tidak Punya HP Cek Disini!
Perlu dicatat setiap pemohon pergantian foto tidak diperbolehkan membawa foto sendiri, karena semua proses pengambilan foto dilakukan di Dukcapil oleh petugas.
Selanjutnya informasi tambahan lainnya cara ubah data KTP.
Perubahan data KTP bisa anda lakukan dengan beberapa cara dibawah ini:
1. Datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), beberapa wilayah sudah bisa diurus di tingkat kelurahan, tempat domisili Anda.
2. Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai data yang akan diubah, seperti:
- Surat nikah/putusan pengadilan untuk ganti status perkawinan
- Surat keterangan RT/RW untuk pindah alamat domisili. Bisa diurus hingga tingkat kelurahan.
- Ijazah, jika ingin menambah gelar
- Surat keterangan dari instansi untuk mengubah status pekerjaan
- Akta kelahiran
- Fotokopi salinan surat keterangan dari pemuka agama untuk mengubah data agama jika ada perbedaan data
3. Serahkan syarat-syarat yang diperlukan ke petugas di Dinas Dukcapil atau di kelurahan.