Polisi Sahabat Anak Polres Landak Dilaksanakan Dengan Cara yang Menyenangkan
Program Polisi Sahabat Anak dilaksanakan oleh Fungsi Binmas dengan fungsi satuan Lalu lintas Polres Landak. Dengan beberapa kegiatan seperti pengenala
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak gencarkan program Polisi Sahabat Anak melalui kegiatan yang menyenangkan bagi siswa tanam kanak-kanak (TK) di Kabupaten Landak, Kamis 8 Desember 2022.
Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina mengatakan, program Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program polisi untuk mendekatkan diri kepada anak-anak.
Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan hukum sejak usia dini. Serta menanamkan rasa bangga dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Program Polisi Sahabat Anak dilaksanakan oleh Fungsi Binmas dengan fungsi satuan Lalu lintas Polres Landak. Dengan beberapa kegiatan seperti pengenalan rambu-rambu lalu lintas dan tertib berlalu lintas dengan mengenakan helm.
• Karolin Ajak Petani di Landak Beralih ke Pembasmi Hama Organik
“Harapan kami, anak-anak juga bisa mengingatkan orang tuanya saat dibonceng menggunakan motor ke sekolah, untuk selalu mengenakan helm demi keselamatan,” kata Kapolres.
Anak-anak jiga diajarkan agar selalu peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar. Satu di antaranya dengan tidak membuang sampah sembarang.
“Hal-hal kecil ini jika dilaksanakan terus menerus dalam kehidupan sehari-hari mereka akan memberikan manfaat yang besar, yakni mencegah terjadinya banjir akibat sampah yang menutupi saluran air," pungkas Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News