Minimalisir Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Melawi Cek Senpi Personel Polres dan Polsek Jajaran

Pemeriksaan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan kepada personil pemegang senjata api

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,S.I.K., melakukan pengecekan senpi dinas pegangan personel Polres Melawi dan Polsek jajaran, Senin 5 Desember 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI -  Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,S.I.K., melakukan pengecekan senpi dinas pegangan personel Polres Melawi dan Polsek jajaran.

Pemeriksaan meliputi kebersihan, keamanan, kelayakan senpi serta Kartu Simsa ( Surat Ijin Menggunakan Senjata Api ).

Pemeriksaan senpi sebanyak 11 pucuk laras pendek dilakukan langsung oleh Kapolres Melawi didampingi Kabag Ops Kompol Aang Permana, Kabag Log AKP Sunar, Kasie Propam Iptu Samuji, Kasat Reskrim Iptu Fariz Kausar Ramadhan serta personel Polres Melawi dan polsek jajaran pemegang senpi di aula Tribata.

Terima Penyerahan 23 Senjata Api Lantak, AKBP Sigit : Terimakasih Masyarakat Kecamatan Menukung

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,S.I.K, mengatakan pemeriksaan senpi pegangan personil Polres Melawi merupakan pemeriksaan rutin Polres Melawi, Senin (5/12/2022) pagi.

"Pemeriksaan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan kepada personil pemegang senjata api," ujar AKBP Sigit.

Secara kontinyu Polres Melawi terus melakukan pembinaan dan pengawasan sebagai cara untuk mengantisipasi penyalah gunaan senjata api.Ia menambahkan dalam pemeriksaan tidak ditemukannya senpi yang tidak sesuai prosedur dipegang personil Polres Melawi.

Lebih jauh- AKBP Sigit berharap dengan semakin sering dilakukan pembinaan dan pengawasan dapat meminimalisir penyalah gunaan oleh personel.

"Akan terus kami lakukan pemeriksaan dan pembinaan guna meminimalisir penyalah gunaan senpi oleh personel Polres Melawi. Kepada pemegang senpi agar lebih berhati hati dalam menggunakan, menyimpan dan perawatan sebagai bentuk tanggung jawab pemegang senpi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved