Kabar Artis

Profil dan Biodata Ayu Thalia, Ditetapkan 7 Bulan Penjara yang Tak Sudi Minta Maaf Pada Anak Ahok

Adapun beberapa sinetron yang pernah dibintangi Ayu Thalia adalah Raden Kian Santang, Kami Bukan Malaikat, Si Cemon, hingga Bima Satria Garuda.

Wartakota
Pitra Romadhoni menyatakan bahwa Ayu Thalia enggan untuk meminta maaf. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Ayu Thalia merupakan seorang selebgram yang kini kembali menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis 1 Desember 2022.

Ayu Thalia terlibat kasus hukum yang menemarkan nama baik hingga dituntut 7 bulan penjara.

Ayu Thalia lahir pada 9 Mei 1996 di Jakarta.

Dirinya dikenal sebagai selebgram, pengusaha, sekaligus artis FTV.

Selain itu ia juga sempat bergabung dalam grup vokal bernama Tri Sailormon pada tahun 2012 silam.

Ayu mengawali kariernya dengan terjun ke dunia seni peran dengan nama panggung Thata Anma.

Kena Tuntut 7 Bulan Penjara, Ayu Thalia Menangis Tak Terima Dirinya Masuk Bui di Depan Hakim

Adapun beberapa sinetron yang pernah dibintanginya adalah Raden Kian Santang, Kami Bukan Malaikat, Si Cemon, hingga Bima Satria Garuda.

Ayu Thalia awalnya melaporkan Nicholas Sean putra dari Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta.

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.

Hingga akhirnya dirinyalah yang ditetapkan sebagai tersangka.

Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Bantah Tak Punya Hubungan dan Aniaya Ayu Thalia

Ayu Thalia Ogah Minta Maaf ke Nicholas Sean

Nicholas Sean Purnama adalah putra sulung Ahok dari pernikahan pertama dengan Veronica Tan.
Nicholas Sean Purnama adalah putra sulung Ahok dari pernikahan pertama dengan Veronica Tan. (TRIBUNPONTIANAK- INSTAGRAM)

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan Ayu Thalia dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean.

Penetapan itu disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa 30 November 2022.

Ayu Thalia kini diketahui telah berstatus sebagai terdakwa.

Merespons hal itu, Ayu Thalia tak kuasa menahan air matanya.

Ia merasa yakin bahwa dirinya tidak bersalah.

Selain itu, Ayu Thalia juga meminta didoakan dan meminta perjuangannya didukung.

Kasus Putra Ahok Nicholas Sean Terbaru dan Nasib Ayu Thalia Ditentukan 17 November 2022

"Kecewa ya, saya enggak salah. Semua masyarakat nanti juga akan tahu. Saya hanya mohon doa dan dukungan," kata Ayu, dikutip dari Kompas.com.

"Terima kasih banyak yang kemarin sudah banyak mendukung, dukungan morilnya, terima kasih," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni.

Pitra Romadhoni menyatakan bahwa Ayu Thalia enggan untuk meminta maaf.

Hal ini dilontarkan karena kliennya tak merasa bersalah.

Ayu Thalia Resmi Jadi Tersangka, Dibalik Tuduhan Penganiayaan yang Dilaporkan Anak Ahok

Bahkan tim pengacaranya membeberkan siap melawan dengan melakukan pembuktian.

"Saya bilang dia (Ayu) salahnya di mana. Saya kira tidak ada masalah. Nanti juga kita akan ungkap di persidangan. Mohon doanya saja," terang Pitra, dikutip dari Kompas.com.

"Dari kemarin kan disuruh minta maaf. Buat apa minta maaf atas perbuatan yang tidak dilakukannya?"

"Kalau dia minta maaf padahal dia tidak melakukan itu berarti benar dong, orang dia tidak salah," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved