Polsek Kota Baru Bersama Forkopimcam dan Pemdes Loka Jaya Koordinasi Antisipasi Kerusakan Jembatan
Rakor untuk menyamakan persepsi dan langkah antisipasi kerusakan jembatan yang sudah mengalami kemiringan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Tak ingin terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya berkenaan dengan kerusakan jembatan gantung penghubung Desa Loka Jaya menuju Desa Tanjung Gunung, Polsek Kota Baru bersama Forkopimcam dan pemdes Loka Jaya melaksanakan rapat koordinasi mengenai kerusakan jembatan yang telah mengalami kemiringan.
Rapat teknis dilaksanakan di ruang kantor camat Tanah Pinoh Barat dihadiri Plt.Camat Tanah Pinoh Husni,S.Pd.,Ps.Kanit Binmas Aiptu Iswari, Bhabinkamtibmas Bripka Marhadi, Babinsa Koramil Kota Baru Sertu Arbai,Kopda Yohanes,Kasie Kesra Kuratu Aini, Pj Kades Loka Jaya Kasma serta Sekdes Abang M.Taufik.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto S.I.K.,melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Septian Yoga,S.Tr.K mengatakan rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah langkah guna mengantisipasi kerusakan jembatan yang sudah mengalami kemiringan, Rabu (30/11/2022).
"Rakor untuk menyamakan persepsi dan langkah antisipasi kerusakan jembatan yang sudah mengalami kemiringan," ujar Ipda Yoga.
• Personel Polsek Sintang Kota dan Warga Perbaiki Jembatan Rusak
Seperti diketahui Jembatan yang mengalami kerusakan dan mengalami kemiringan akibat terjadinya longsor di ujung jembatan adalah penghubung antara desa loka jaya dan desa tanjung gunung serta desa desa lainnya.
Usai melaksanakan rakor dilakukan pengecekan langsung jembatan yang mengalami kemiringan.
Polsek Kota Baru akan terus melakukan upaya mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti memberikan himbauan baik lisan mau pun dengan media banner atau spanduk.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang melintas agar lebih waspada dan hati, selalu mengutamakan keselamatan dengan tidak beriringan dan membawa beban berat," pungkasnya.