Khazanah Islam
Arti Sanad, Matan dan Rawi dalam Hadist Nabi Materi PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 SMA
Menurut isilah, hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Sebagai bagian sumber hukum Islam, hadis berada satu tingkat di bawah Alquran.
Artinya, jika sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam Alquran,
yang harus dijadikan sandaran berikutnya adalah Hadist tersebut.
Secara bahasa, Hadist berari perkataan atau ucapan.
Menurut isilah, hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad.
• Isi Pokok dan Intisari Alquran, Mukjizat Terbesar Nabi Muhammad SAW
Hadis juga dinamakan sunnah.
Namun demikian, ulama hadis membedakan hadis dengan sunnah.
Hadis adalah ucapan atau perkataan Rasulullah SAW
Sedangkan sunnah adalah segala apa yang dilakukan oleh Rasulullah yang menjadi sumber hukum Islam.
Hadis dalam ari perkataan atau ucapan Rasulullah SAW terdiri atas beberapa bagian.
Bagian itu yang saling terkait satu sama lain.
Bagian-bagian hadis tersebut antara lain sebagai berikut.
Sanad
Sanad yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah sampai kepada kita sekarang ini.
Matan
Matan yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah SAW
Rawi
Matan yaitu orang yang meriwayatkan hadis.
Fungsi hadis terhadap Alquran dapat dikelompokkan menjadi empat di antaranya
Menjelaskan ayat-ayat Alquran yang masih bersifat umum
Contohnya adalah ayat al-Qur’an yang memerintahkan Shalat.
Perintah shalat dalam Alquran masih bersifat umum sehingga diperjelas dengan hadis-hadis Rasulullah tentang shalat, baik tentang tata caranya maupun jumlah bilangan raka’at-nya.
Untuk menjelaskan perintah shalat tersebut, misalnya keluarlah sebuah hadis yang berbunyi, “shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”. (H.R. Bukhari)
• Arti dan Pokok Ajaran Kitab Taurat Materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 8 SMP
Memperkuat pernyataan yang ada dalam Alquran
Seperi dalam Alquran terdapat ayat yang menyatakan, “Barangsiapa di antara kalian melihat bulan, maka berpuasalah!”
Kemudian ayat tersebut diperkuat oleh sebuah hadis yang berbunyi, “... berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ...” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Menerangkan maksud dan tujuan ayat yang ada dalam Alquran
Misal, dalam Q.S. at-Taubah/9:34 dikatakan, “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah SWT gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!”
Ayat ini dijelaskan oleh hadis yang berbunyi, “Allah Swt. idak mewajibkan zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakai.” (H.R. Baihaqi)
Menetapkan hukum baru yang idak terdapat dalam Alquran
Maksudnya adalah bahwa jika suatu masalah idak terdapat hukumnya dalam Alquran, diambil dari hadis yang sesuai.
Misalnya, bagaimana hukumnya seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan istrinya. (*)
Disclamair : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 10 SMA Terbitan Kemendikbudristek tahun 2017.
Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.