Lokal Populer

Cabut Izin Apotek yang Melanggar Aturan Terkait Penjualan Antibiotik Sembarangan Tanpa Resep Dokter

Gubernur Kalbar sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pencegahan resistensi Antibiotik di Kalbar

Penulis: Anggita Putri | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji turut hadir pada acara yang bertajuk Pekan Peduli Resistensi Antimikroba se Dunia, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu 30 November 2022. 

Surat Edaran (SE) terkait pencegahan resistensi Antibiotik di Kalbar yang tertuang dalam SE Gubernur Kalbar 442/245/SDK-A/DINKES yang dikelarkan sejak 27 Februari 2019 merupakan wujud Diskes Provinsi menindaklanjuti kesepakatan dalam pertemuan evaluasi pelayanan kefarmasian pada Oktober 2018.

Yang mana dihadiri Diskes Kabupaten Kota, IAI, GP Farmasi, Balai POM yang berkomitmen untuk menertibkan penjualan antibiotik di apotek, dan dengan keseriusan semua pihak mengimplementasikan SE tersebut.

Ditempat yang sama, Ketua PD IAI Kalbar, Yanieta Arbiastutie mengatakan Kalbar menjadi contoh bagi provinsi lain yang berhasil menerapkan SE Gubernur yang bisa menurunkan penggunaan antibiotik secara bebas tanpa resep dokter.

“Hal ini kita lihat dari data yang disampaikan Menkes bahwa terjadi penurunan signifikan dengan telah keluarnya SE tersebut dengan pembelian antibiotik secara bebas di apotek khususnya,”ungkap Yanieta.

Selain itu, PD IAI Provinsi juga selalu mengadakan edukasi kepada masyarakat khususnya, untuk mencegah resistensi anti microba di Kalbar.

Pertama mereka harus membeli ditempat pelayanan farmasi yang memiliki izin seperti apotek dan rumah sakit, kedua penggunaan antibiotik tidak boleh berulang tanpa resep dokter.

Ketiga, penggunaan antibiotik harus dihabiskan kalau tidak dihabiskan maka ketepatan sasaran penggunaan obatnya bisa tidak tepat.

“Itulah salah satu satu cara mencegah resistensi anti microba di Kalbar,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved