Khazanah Islam

Jangan Dilakukan! Berikut Perkara-perkara yang Makruh Dikerjakan Saat Shalat

Saat mendirikan shalat terdapat rukun, syarat sah dan syarat wajib. Tak hanya itu terdapat juga hal yang makruh dilakukan saat shalat.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Saat mendirikan shalat terdapat rukun, syarat sah dan syarat wajib. Tak hanya itu terdapat juga hal yang makruh dilakukan saat shalat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat merupakan kewajiban umat Islam.

Mendirikan Shalat merupakan rukun Islam

Shalat juga dianggap sebagai tiang agama.

Tak mendiriakan shalat, berarti merobohkan Agama.

Perintah Shalat mulai dijalankan oleh umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW menjalani Isra Miraj.

Setiap hari ada lima waktu dalam shalat.

Doa Shalat Jenazah setelah Salam , Ketahui Perbedaan Bacaan untuk Mayyit Laki-laki dan Perempuan

Terdapat 17 rekaat shalat wajib dari lima waktu tersebut.

Saat mendirikan shalat terdapat rukun, syarat sah dan syarat wajib.

Tak hanya itu terdapat juga hal yang makruh dilakukan saat shalat.

Dalam kitab Kasyifatus Saja disebutkan bahwa sejumlah perkara yang makruh dilakukan saat shalat. Beberapa di antaranya adalah :

Meletakkan tangan di dalam lengan baju ketika melakukan lima hal ini, yaitu takbiratul ihram, Rukuk, Sujud, bangun dari tasyahud dan duduk tasyahud.

Menoleh dengan wajah tanpa adanya kebutuhan. Adapun jika ada kebutuhan seperti untuk menjaga hartanya, maka boleh dan tidak makruh.

Memberi isyarat dengan mata, alis, atau bibir tanpa adanya kebutuhan, meskipun dari orang bisu.

Membaca keras di tempat membaca pelan atau sebaliknya sekira tidak ada uzur.

Arti dan Tata Cara Tayamum, Cara Bersuci Pengganti Wudhu dan Mandi

Meletakkan satu atau dua tangan di pinggang tanpa ada kebutuhan.

Jika ada kebutuhan seperti karena sakit, maka boleh dan tidak makruh.

Tergesa-gesa saat melaksanakan salat.

Menutup kelopak mata jika khawatir ada bahaya. Jika tidak ada bahaya, maka tidak makruh.

Menempelkan lengan atas ke lambung dalam rukuk dan sujud.

Menempelkan perut ke paha dalam rukuk dan sujud.

Duduk seperti duduknya anjing, yaitu menempelkan kedua pantat ke tanah, meluruskan kedua betis dan meletakkan kedua tangan di tanah.

Mematuk seperti gagak, yaitu memukul tanah dengan dahinya ketika sujud.

Duduk seperti binatang buas di dalam sujud, yaitu meletakkan kedua lengan di tanah sebagaimana yang dilakukan oleh binatang buas.

Terlalu menundukkan kepala ketika rukuk.

Memperpanjang tasyahud awal dengan menambah bacaan meskipun tambahan tersebut adalah shalawat kepada keluarga Nabi Saw. atau doa.

Alidhtiba’ atau meletakkan tengah selendang di bawah pundak kanan sedangkan kedua pucuk selendang berada di sebelah kiri pundak.

Menjalin jari jemari atau memasukkan sebagian jari ke sebagian lainnya.

Menyembunyikan jari jemari.

Isbal atau membiarkan ujung kain bagian bawah sampai ke tanah.

Meludah ke depan dan ke kanan, bukan ke kiri.

Menahan baju atau rambut saat sujud bagi laki-laki.

Meletakkan tangan di atas mulut tanpa ada kebutuhan.

Menutupi mulut dengan kain atau lainnya. (*)

Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved