Khazanah Islam
Jangan Dilakukan! Berikut Perkara-perkara yang Makruh Dikerjakan Saat Shalat
Saat mendirikan shalat terdapat rukun, syarat sah dan syarat wajib. Tak hanya itu terdapat juga hal yang makruh dilakukan saat shalat.
Jika ada kebutuhan seperti karena sakit, maka boleh dan tidak makruh.
Tergesa-gesa saat melaksanakan salat.
Menutup kelopak mata jika khawatir ada bahaya. Jika tidak ada bahaya, maka tidak makruh.
Menempelkan lengan atas ke lambung dalam rukuk dan sujud.
Menempelkan perut ke paha dalam rukuk dan sujud.
Duduk seperti duduknya anjing, yaitu menempelkan kedua pantat ke tanah, meluruskan kedua betis dan meletakkan kedua tangan di tanah.
Mematuk seperti gagak, yaitu memukul tanah dengan dahinya ketika sujud.
Duduk seperti binatang buas di dalam sujud, yaitu meletakkan kedua lengan di tanah sebagaimana yang dilakukan oleh binatang buas.
Terlalu menundukkan kepala ketika rukuk.
Memperpanjang tasyahud awal dengan menambah bacaan meskipun tambahan tersebut adalah shalawat kepada keluarga Nabi Saw. atau doa.
Alidhtiba’ atau meletakkan tengah selendang di bawah pundak kanan sedangkan kedua pucuk selendang berada di sebelah kiri pundak.
Menjalin jari jemari atau memasukkan sebagian jari ke sebagian lainnya.
Menyembunyikan jari jemari.
Isbal atau membiarkan ujung kain bagian bawah sampai ke tanah.
Meludah ke depan dan ke kanan, bukan ke kiri.
Menahan baju atau rambut saat sujud bagi laki-laki.
Meletakkan tangan di atas mulut tanpa ada kebutuhan.
Menutupi mulut dengan kain atau lainnya. (*)
Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.