Khazanah Islam

Jangan Dilakukan! Berikut Perkara-perkara yang Makruh Dikerjakan Saat Shalat

Saat mendirikan shalat terdapat rukun, syarat sah dan syarat wajib. Tak hanya itu terdapat juga hal yang makruh dilakukan saat shalat.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Saat mendirikan shalat terdapat rukun, syarat sah dan syarat wajib. Tak hanya itu terdapat juga hal yang makruh dilakukan saat shalat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat merupakan kewajiban umat Islam.

Mendirikan Shalat merupakan rukun Islam

Shalat juga dianggap sebagai tiang agama.

Tak mendiriakan shalat, berarti merobohkan Agama.

Perintah Shalat mulai dijalankan oleh umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW menjalani Isra Miraj.

Setiap hari ada lima waktu dalam shalat.

Doa Shalat Jenazah setelah Salam , Ketahui Perbedaan Bacaan untuk Mayyit Laki-laki dan Perempuan

Terdapat 17 rekaat shalat wajib dari lima waktu tersebut.

Saat mendirikan shalat terdapat rukun, syarat sah dan syarat wajib.

Tak hanya itu terdapat juga hal yang makruh dilakukan saat shalat.

Dalam kitab Kasyifatus Saja disebutkan bahwa sejumlah perkara yang makruh dilakukan saat shalat. Beberapa di antaranya adalah :

Meletakkan tangan di dalam lengan baju ketika melakukan lima hal ini, yaitu takbiratul ihram, Rukuk, Sujud, bangun dari tasyahud dan duduk tasyahud.

Menoleh dengan wajah tanpa adanya kebutuhan. Adapun jika ada kebutuhan seperti untuk menjaga hartanya, maka boleh dan tidak makruh.

Memberi isyarat dengan mata, alis, atau bibir tanpa adanya kebutuhan, meskipun dari orang bisu.

Membaca keras di tempat membaca pelan atau sebaliknya sekira tidak ada uzur.

Arti dan Tata Cara Tayamum, Cara Bersuci Pengganti Wudhu dan Mandi

Meletakkan satu atau dua tangan di pinggang tanpa ada kebutuhan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved