Khazanah Islam
Jangan Dilakukan! Berikut Perkara-perkara yang Makruh Dikerjakan Saat Shalat
Saat mendirikan shalat terdapat rukun, syarat sah dan syarat wajib. Tak hanya itu terdapat juga hal yang makruh dilakukan saat shalat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat merupakan kewajiban umat Islam.
Mendirikan Shalat merupakan rukun Islam
Shalat juga dianggap sebagai tiang agama.
Tak mendiriakan shalat, berarti merobohkan Agama.
Perintah Shalat mulai dijalankan oleh umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW menjalani Isra Miraj.
Setiap hari ada lima waktu dalam shalat.
• Doa Shalat Jenazah setelah Salam , Ketahui Perbedaan Bacaan untuk Mayyit Laki-laki dan Perempuan
Terdapat 17 rekaat shalat wajib dari lima waktu tersebut.
Saat mendirikan shalat terdapat rukun, syarat sah dan syarat wajib.
Tak hanya itu terdapat juga hal yang makruh dilakukan saat shalat.
Dalam kitab Kasyifatus Saja disebutkan bahwa sejumlah perkara yang makruh dilakukan saat shalat. Beberapa di antaranya adalah :
Meletakkan tangan di dalam lengan baju ketika melakukan lima hal ini, yaitu takbiratul ihram, Rukuk, Sujud, bangun dari tasyahud dan duduk tasyahud.
Menoleh dengan wajah tanpa adanya kebutuhan. Adapun jika ada kebutuhan seperti untuk menjaga hartanya, maka boleh dan tidak makruh.
Memberi isyarat dengan mata, alis, atau bibir tanpa adanya kebutuhan, meskipun dari orang bisu.
Membaca keras di tempat membaca pelan atau sebaliknya sekira tidak ada uzur.
• Arti dan Tata Cara Tayamum, Cara Bersuci Pengganti Wudhu dan Mandi
Meletakkan satu atau dua tangan di pinggang tanpa ada kebutuhan.