Kabidkum Polda Kalbar Sampaikan Materi UU No 39 Tahun 1999 kepada Polres Melawi dan Jajaran

Materi pembelajaran yang disampaikan akan diikuti personil yang bertugas di fungsinya.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Personel Polres Melawi jajaran Polda Kalimantan Barat mengikuti program Polda Kalbar Belajar secara virtual di ruang Zoom Meeting Polres Melawi, Kamis 24 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Personel Polres Melawi jajaran Polda Kalimantan Barat mengikuti program Polda Kalbar Belajar secara virtual di ruang Zoom Meeting Polres Melawi, Kamis 24 November 2022.

Program Polda Kalbar Belajar diikuti Kapolsek Jajaran Polres Melawi, Kasikum Polres Melawi,Kasie Propam serta kasie was Polres Melawi.

Materi UU No.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia di sampaikan langsung oleh Kabidkum Kombes Pol Nurhadi Handayani S.H.,M.Si.

Kapolres Kayong Utara Polda Kalbar Dialog Bersama Masyarakat, Ini Pesan yang Disampaikan

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,S.I.K melalui Kabag SDM Polres Melawi AKP Beny Tri Subagio mengatakan Program Polda Kalbar Belajar merupakan Program Biro SDM Polda Kalbar.

"Polres Melawi mengikuti setiap jadwal belajar yang telah ditentukan Biro SDM Polda Kalbar," ujarnya.

AKP Beny menambahkan- Materi pembelajaran yang disampaikan akan diikuti personil yang bertugas di fungsinya.

"Dengan adanya program Polda Kalbar Belajar,diharapkan akan semakin meningkatkan keahlian dan pengetahuan personil dalam pelaksanaan tugas sehari hari guna menghindari penyalah gunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas," tuntas AKP Beny.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved