Khazanah Islam

Piagam Madinah, Upaya Nabi Muhammad SAW Menegakkan Perdamaian dengan Masyarakat di Luar Islam

Nabi Muhammad mengajarkan sahabatnya untuk tidak menyakiti dan memerangi agama lain di Madinah selama mereka mau hidup berdampingan secara damai.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Nabi Muhammad mengajarkan sahabatnya untuk tidak menyakiti dan memerangi agama lain di Madinah selama mereka mau hidup berdampingan secara damai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kota Madinah saat era Nabi Muhammad berdakwah tidak hanya didiami oleh kaum muslimin Ansar dan Muhajirin

akan tetapi juga kaum Yahudi dan Masyarakat Arab yang belum masuk Islam.

Dari masyarakat yang majemuk ini, Nabi Muhammad mengajarkan saling menghormati antar pemeluk Agama.

Nabi Muhammad mengajarkan sahabatnya untuk tidak menyakiti dan memerangi Agama lain di Madinah selama mereka mau hidup berdampingan secara damai.

Sikap Nabi Muhammad itu menunjukkan kemuliaan Nabi sebagai rahmatan lil ‘alamin sekaligus contoh sikap kenegarawanan sejati.

Arti Baligh, Mukalaf dan Haid, Sampainya Kewajiban Menunaikan Perintah Agama

Tetangga yang paling dekat dengan orang muslim di Madinah adalah orang-orang Yahudi.

Sekalipun memendam kebencian dan permusuhan terhadap orang-orang Muslim, namun mereka tidak berani menampakkannya.

Rasulullah menawarkan perjanjian kepada mereka, yang intinya memberikan kebebasan menjalankan agama dan mengelola kekayaan, dan tidak boleh saling menyerang atau memusuhi.

Perjanjian itu dituangkan dalam piagam yang disebut Piagam Madina/Konstitusi Madinah.

Piagam Madinah merupakan dokumen yang menghargai hak-hak asasi manusia dan menjadi dasar hidup bermasyarakat yang harus ditaati semua pihak.

Karena itu, Piagam Madinah menjadi dasar aturan (konstitusi) pertama di dunia.

Kesaktian Piagam Madinah yang memancar melalui pasal demi pasal yang terkandung di dalamnya.

Isinya mampu mendamaikan dan mengikat berbagai kelompok suku dan golongan dalam masyarakat Madinah,

serta menyatukan umat Islam pendatang dari Makkah dengan penduduk asli Madinah secara umum.

Kebijakan Ekonomi Nabi Muhammad SAW Saat Tiba di Madinah

Di antara isi Piagam Madinah, di antaranya adalah :

1. Semua kelompok yang menandatangani piagam merupakan suatu bangsa.

2. Masing-masing kelompok bebas menjalankan ajaran agamanya tanpa campur tangan kelompok lain

3. Bila salah satu kelompok diserang musuh, maka kelompok lain wajib untuk membelanya.

4. Kewajiban penduduk Madinah, baik kaum Muslimin, nonmuslim, ataupun bangsa Yahudi, harus saling bantu membantu moril dan materiil.

5. Mereka harus saling menasehati, berbuat baik dan tidak boleh berbuat jahat.

6. Nabi Muhammad adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah dan dia menyelesaikan masalah yang timbul antarkelompok.

Dengan disahkannya perjanjian ini, maka Madinah dan sekitarnya seakan-akan merupakan satu negara yang makmur.

Pelaksana pemerintahan dan penguasa mayoritas adalah orang-orang Muslim, sehingga dengan begitu Madinah benar-benar menjadi ibukota bagi Islam. (*)

Disclamair : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD) Kelas V Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.

Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved