Khazanah Islam
Piagam Madinah, Upaya Nabi Muhammad SAW Menegakkan Perdamaian dengan Masyarakat di Luar Islam
Nabi Muhammad mengajarkan sahabatnya untuk tidak menyakiti dan memerangi agama lain di Madinah selama mereka mau hidup berdampingan secara damai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kota Madinah saat era Nabi Muhammad berdakwah tidak hanya didiami oleh kaum muslimin Ansar dan Muhajirin
akan tetapi juga kaum Yahudi dan Masyarakat Arab yang belum masuk Islam.
Dari masyarakat yang majemuk ini, Nabi Muhammad mengajarkan saling menghormati antar pemeluk Agama.
Nabi Muhammad mengajarkan sahabatnya untuk tidak menyakiti dan memerangi Agama lain di Madinah selama mereka mau hidup berdampingan secara damai.
Sikap Nabi Muhammad itu menunjukkan kemuliaan Nabi sebagai rahmatan lil ‘alamin sekaligus contoh sikap kenegarawanan sejati.
• Arti Baligh, Mukalaf dan Haid, Sampainya Kewajiban Menunaikan Perintah Agama
Tetangga yang paling dekat dengan orang muslim di Madinah adalah orang-orang Yahudi.
Sekalipun memendam kebencian dan permusuhan terhadap orang-orang Muslim, namun mereka tidak berani menampakkannya.
Rasulullah menawarkan perjanjian kepada mereka, yang intinya memberikan kebebasan menjalankan agama dan mengelola kekayaan, dan tidak boleh saling menyerang atau memusuhi.
Perjanjian itu dituangkan dalam piagam yang disebut Piagam Madina/Konstitusi Madinah.
Piagam Madinah merupakan dokumen yang menghargai hak-hak asasi manusia dan menjadi dasar hidup bermasyarakat yang harus ditaati semua pihak.
Karena itu, Piagam Madinah menjadi dasar aturan (konstitusi) pertama di dunia.
Kesaktian Piagam Madinah yang memancar melalui pasal demi pasal yang terkandung di dalamnya.
Isinya mampu mendamaikan dan mengikat berbagai kelompok suku dan golongan dalam masyarakat Madinah,
serta menyatukan umat Islam pendatang dari Makkah dengan penduduk asli Madinah secara umum.
• Kebijakan Ekonomi Nabi Muhammad SAW Saat Tiba di Madinah
Di antara isi Piagam Madinah, di antaranya adalah :