Buka Rapat Pengawasan Daerah Hasil Pengawasan APIP Sekda Harap Inspektorat Utamakan Upaya Pencegahan
Hal tersebut berkaitan dengan Inspektorat merupakan bagian dari sistem pemerintahan bagian pengawasan dimulai dari perencanaan (planning), organizatio
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang melalui Sekretaris Daerah Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si membuka rapat gelar pengawasan daerah dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tingkat Kabupaten di Hotel Grand Zuri Ketapang, Selasa 22 November 2022.
Pelaksanaan rapat gelar pengawasan daerah dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan tahun 2022 ini adalah merupakan salah satu bagian atau rangkaian dari kegiatan pengawasan APIP di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa APIP merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) yang mengarah pada pemerintahan yang bersih (Clean Government), sebagaimana tujuan reformasi birokrasi.
Hal tersebut berkaitan dengan Inspektorat merupakan bagian dari sistem pemerintahan bagian pengawasan dimulai dari perencanaan (planning), organization dan terakhir controlling.
• UPT PPD Samsat Ketapang Bersama Jasa Raharja Buka Pelayanan MTQ XXX Tingkat Provinsi di Ketapang
"Saya berharap sekaligus mengingatkan kepada Inspektorat, untuk selalu berupaya mengutamakan upaya pencegahan dengan melaksanakan pengawasan sedini mungkin serta mampu memperluas peran pengawasan dengan menitik beratkan pada beberapa fungsi," kata Sekda saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.
Sekda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi intensif dengan semua pihak agar tercipta kepemerintahan yang baik untuk mewujudkan Ketapang yang maju dan sejahtera.
• Turun ke Jalan Raya, Warga Apresiasi Kapolres Ketapang Dialog Langsung Bersama Masyarakat
"Kepemerintahan yang baik pada dasarnya menuntut keterlibatan seluruh komponen pemangku kepentingan termasuk juga keterlibatan masyarakat. Dengan demikian, koordinasi, komunikasi kerjasama kolaborasi menjadi suatu keniscayaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda mengimbau agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inovasi-inovasi yang dapat memberikan stimulan perbaikan pelayanan publik.
Khususnya terhadap Inspektorat, Sekda mengimbau agar selalu meningkatkan kualitas pengawasan dengan tetap mengedepankan tindakan-tindakan preventive.
"Saya berharap kepada kita semua untuk dapat melakukan terobosan dan inovasi yang dapat memacu peningkatan pelayanan publik dan juga peningkatan pengawasan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi hasil pengawasan, baik oleh aparat pengawas eksternal maupun internal," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News