Perusda Aneka Usaha Dapat Penghargaan Kedua KI BUMD se-Kalbar
Direktur Utama Perusda Aneka Usaha, Syafirul Hamzah Nauli mengucapkan syukur atas penghargaan yang telah diberikan tersebut.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perusahan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan penghargaan nomor dua keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Kalimantan Barat kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Direktur Utama Perusda Aneka Usaha, Syafirul Hamzah Nauli mengucapkan syukur atas penghargaan yang telah diberikan tersebut.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Perusda masuk kedalam kategori merah soal keterbukaan informasi (kurang informatif).
Kendati demikian, usai adanya perombakan struktur kepengurusan, kategori Perusda perlahan mulai membaik, dari yang sebelumnya merah, di tahun 2020 menjadi biru.
• Dinas PMPD Landak Ikuti Development Study Bersama KI Kalbar Terkait Keterbukaan Informasi
• Program KI Kemenkumham Kalbar Dapat Nilai Sempurna
Hingga akhirnya di tahun 2022 berhasil mendapatkan penghargaan peringkat dua keterbukaan informasi BUMD se-Kalimantan Barat.
“Di tahun 2021 masih biru, di tahun 2022 ini kita masuk zona hijau dan langsung peringkat kedua,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 21 November 2022.
Dia melanjutkan, kedepannya Perusda akan mencoba membuat sebuah aplikasi sederhana yang dapat menyuguhkan berbagai informasi yang ada di Perusda, kepada masyarakat.
Hal tersebut guna memudahkan masyarakat untuk dapat mengakses informasi-informasi yang ada di Perusda Kalbar.
“Jadi semua orang bisa tau, semua orang punya kesempatan yang sama untuk mengakses membuka usaha di perusda,” tutupnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Tim-Perusda-Aneka-Usaha-Provinsi-Kalbar-foto-bersama-sembari.jpg)