Alasan Uya Kuya Kekeh Polisikan Medina Zein hingga Kini Lampirkan Bukti Baru
Uya Kuya kekeh melanjutkan laporan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan melalui media elektronik terhadap Medina Zein.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan dari Presenter Uya Kuya kekeh melanjutkan laporan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan melalui media elektronik terhadap Medina Zein.
Bahkan, Uya Kuya kini sudah melampirkan bukti baru untuk menjerat Medina Zein.
Lantas Uya Kuya berujar, apabila ada permintaan damai dari pihak Medina Zein, rasanya sudah cukup telat.
"Iya (laporannya lanjut). Pas dulu saya tawarkan untuk kembalikan, saya bilang, kembalikan saja. Enggak usah dilebihkan, enggak usah dikurangi, langsung semuanya, full," ucap Uya Kuya menguti Kompas.com saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin 21 November 2022.
• Nikita Mirzani Kini Menangis Jalani Sidang Karena Merasa Dizalimi
"Tapi kan pada saat itu, yang terjadi malah saya diomeli, saya dimaki-maki, diancam dilaporkan. Ini hal yang sudah beda," tutur Uya Kuya melanjutkan.
Pemilik nama lahir Surya Utama ini menegaskan, hanya ingin memberikan efek jera terhadap Medina Zein.
Dia juga tidak ingin ada korban lain selain dirinya.
"Efek jera. Supaya tidak ada orang-orang lain yang mengalami nasib yang sama. Seperti gue dan orang lain," tegas Uya Kuya.
Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2022 atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli mobil.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Uya Kuya menjerat Medina Zein dengan Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45A Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Ada juga Pasal 378 dan atau 372 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bawa Bukti Baru
Pembawa acara Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunisha, menyerahkan barang bukti baru di kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan melalui media elektronik yang dilakukan Medina Zein.
Uya Kuya menyerahkan barang bukti tersebut ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin 21 November 2022.
"Barang bukti ini kunci banget dan penting. Memang bisa jadi satu arah baru. Mungkin bukan hanya penipuan, tapi arahnya bisa menjerat ke satu hal lain," ucap Uya Kuya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin 21 November 2022.
• Respon Ayu Dewi Soal Gosip Regi Datau hingga Kini Dipuji Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani
Meski begitu, Uya Kuya tidak ingin mengungkapkan lebih lanjut karena ia merasa bukan kredibilitasnya untuk menjawab tentang kasus baru terhadap Medina Zein.
Hingga saat ini, kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan melalui media elektronik ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pemilik nama lahir Surya Utama itu menutup pintu damai terhadap Medina Zein untuk memberikan efek jera.
"Efek jera. Supaya tidak ada orang-orang lain yang mengalami nasib yang sama. Seperti gue dan orang lain," tegas Uya Kuya.
Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2022 atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli mobil.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Uya Kuya menjerat Medina Zein dengan Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45A Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Ada juga Pasal 378 dan atau 372 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ikuti Berita dan Artikel Seleb di Google News