Satlantas Singkawang Akan Bentuk Tim Gabungan, Pelaku Aksi Balap Liar Bisa Kena Tipiring

"Sedang kami persiapkan tim gabungannya. Karena aksi balap liar ini sudah termasuk mengganggu ketertiban umum," tegas AKP Suwaris

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Petugas Satlantas Polres Singkawang berpatroli di lokasi aksi Balap Liar di Jalan Sejahtera Singkawang. Minggu 20 November 2022 dini hari. Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satlantas Polres Singkawang berencana membentuk tim gabungan untuk mengatasi aksi-aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Singkawang.

Kapolres Singkawang melalui Kasatlantas Polres Singkawang, AKP Suwaris mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyusun tim gabungan tersebut.

Tim gabungan ini, AKP Suwaris katakan, terdiri dari personel SatLantas, SatSabara, SatReskrim, Intel, Team Merpati dan Polsek jajaran, hingga Polisi Militer dan Satpol PP.

"Sedang kami persiapkan tim gabungannya. Karena aksi balap liar ini sudah termasuk mengganggu ketertiban umum," tegas AKP Suwaris, Minggu 20 November 2022.

Aksi Balap Liar di Singkawang Dibubarkan Polisi

Personel Gabungan Lakukan Pengamanan Pekan Olahraga Provinsi XIII Motor Prik Kalbar di Singkawang

Tim gabungan yang dibentuk tersebut akan mengamankan para remaja pelaku aksi balap liar untuk ditindak.

Menurut penuturan AKP Suwaris tindakan yang dikenakan tersebut dapat berupa Tipiring atau Tindak Pidana Tingan. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved