Khazanah Islam
Materi Ajar PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Arti Sujud Sahwi
Seseorang harus segera berdiri dan melengkapi rakaat apabila ada yang mengingatkan bahwa rakaatnya kurang. Selanjutnya, ia melakukan sujud sahwi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap shalat memiliki aktivitas sujud, kecuali shlat jenazah.
Pada setiap shalat fardu, kita melakukan sujud sebanyak 34 kali setiap hari.
Semakin banyak salat sunah yang dilakukan, semakin banyak jumlah sujud yang dilakukan.
Satu di antaranya adalah Sujud Sahwi
Apa itu sujud sahwi?
• Memahami Arti Al Alim Bagian Asmaul Husna Materi Pendidikan Agama Islam Kelas 7 SMP
Sujud sahwi merupakan sujud karena lupa atau ragu dalam salat.
Sujud ini dilakukan 2 kali sebelum salam. Hukumnya adalah Sunnah
Sujud sahwi dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya adalah :
1. Lupa tidak melakukan salah satu rukun salat seperti rukuk atau sujud.
2. Ragu atau lupa jumlah rakaat.
3. Lupa membaca doa qunut (bagi orang yang terbiasa qunut).
4. Lupa mengerjakan tasyahud awal.
5. Kekurangan atau kelebihan jumlah rakaat.
Seseorang harus segera berdiri dan melengkapi rakaat apabila ada yang mengingatkan bahwa rakaatnya kurang. Selanjutnya, ia melakukan sujud sahwi.
Kapan sujud sahwi itu dilakukan?
Apakah sujud sahwi dilakukan setelah salam ataukah sebelum salam?
• Arti dan Jenis Riba yang Wajib Dikenali oleh Muslim Beriman
Nah ternyata sujud sahwi itu ada yang dilakukan setelah salam dan ada juga yang dilakukan sebelumnya.
1. Sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam:
- Lupa mengerjakan sunnah ab‟ad dan teringat sebelum salam.
- Ragu terhadap hitungan jumlah rakaat shalat yang sedang dikerjakan dan mushalli (orang yang shalat) tidak yakin mengenai hitungan jumlah rakaat.
2. Sujud sahwi yang dilakukan setelah salam:
- Terdapat penambahan jumlah rakaat shalat
- Terdapat penambahan gerakan dalam shalat
- Ragu dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan
Disclaimer : Seluruh teks dan kutipan merupakan dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas VII yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek Tahun 2021.
Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-sujud-sahwi-salat-wajib-fardhu.jpg)