Presiden Jokowi Ikut Putuskan Pj Wako Singkawang
Benni mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, Penjabat Wali Kota atau Bupati ditetapkan oleh Mendagri.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan, proses penetapan Pj Wali Kota Singkawang akan dimulai dengan pembahasan di tingkat eselon 1.
"Kalau sudah kita terima nama-nama yang diusulkan, kita lakukan pembahasan awal terhadap masing-masing calon," katanya.
Pembahasan dilakukan pejabat tingkat eselon 1 dari beberapa lembaga.
Diantaranya Kemendagri, BIN, KPK, PPATK, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara dan lainnya.
"Banyak memang pembahasnya. Kalau istilah kita, calon itu seperti "ditelanjangi". Misalnya BKN, lihat track recordnya seperti apa. PPATK dilihat dulu keuangannya seperti apa," ungkapnya.
Baca juga: Kapan Pengumuman Nama Pj Wako Singkawang
• Tjhai Chui Mie Harapkan Sosok Seperti Ini Sebagai Pj Wali Kota Singkawang
Hasil pembahasan itu kemudian akan ditetapkan tiga nama terbaik.
Tiga nama ini kemudian akan dibahas lagi di sidang pembahasan akhir.
"Sidang ini dipimpin Presiden dan dihadiri menteri dan pejabat setingkatnya. Kalau tadi dibahas eselon 1 kementerian, sekarang yang membahasnya Mendagri, MenPAN, Kepala BIN, Kapolri dan lainnya," jelas Benni.
Forum inilah yang kemudian memutuskan siapa yang lebih tepat menjabat Pj Wali Kota Singkawang.
"Tentu keputusan itu dengan pertimbangan yang matang," jelasnya.
Benni mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, Penjabat Wali Kota atau Bupati ditetapkan oleh Mendagri.
Namun Mendagri selalu membawa hal ini ke sidang akhir.
"Jadi diputuskan bersama presiden," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News