PT Jasa Raharja Kalbar
Jasa Raharja: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan
Jasa Raharja mengajak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk segera menunaikan kewajibannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA – Jasa Raharja mengajak masyarakat yang belum membayar pajak
kendaraan bermotor (PKB), untuk segera menunaikan kewajibannya.
Para pemilik kendaraan diimbau untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan
bermotor (PKB) dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang hingga saat ini masih dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, relaksasi pajak kendaraan bermotor jadi momentum bagi para pemilik kendaraan untuk mulai tertib membayar pajak. “Karena pajak dari masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat. Kalau masyarakat tertib pajak, tentu program-program pembangunan, pelayanan masyarakat, dan program keselamatan juga akan berjalan lancar,” ujar Dewi di Jakarta, Senin (14/11/2022).
Dewi mengatakan, pemutihan pajak dan penghapusan biaya BBNKB merupakan program pemerintah untuk membantu pemilik kendaraan bermotor menuntaskan kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan.
“Tentu agar denda PKB tidak menumpuk. Selain itu, jika pajak secara terus menerus tidak dibayar maka kendaraan berpotensi bodong dan tidak bisa dipergunakan di jalan raya,” terangnya.
• Pelayanan Cepat & Terbaik, Wujud Bela Negara Jasa Raharja
Saat ini, beberapa provinsi di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, NTB, dan sejumlah daerah lainnya, masih memberikan relaksasi keringanan pajak dan gratis biaya BBNKB hingga Desember 2022 mendatang.
Adanya program tersebut tentu menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajibannya, untuk segera membayar tanpa harus menanggung denda administrasi keterlambatan.
“Harapannya, selain meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, juga akan meningkatkan keakurasian data kendaraan bermotor,” ungkap Dewi. (*)
PT Jasa Raharja Kalbar
Jasa Raharja Kalbar
Jasa Raharja
Pemutihan Pajak Kendaraan
pajak kendaraan
Tribunpontianak.co.id
Tribun Pontianak
Januari Hingga November 2022, Jasa Raharja Kalbar Beberkan Telah Salurkan Santunan Sebanyak Rp 35 M |
![]() |
---|
Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang, Jasa Raharja dan PT ASDP Maksimalkan Peran Ferizy |
![]() |
---|
Peran SWDKLLJ, Wujudkan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan |
![]() |
---|
Wujud Manifestasi Negara, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan |
![]() |
---|
Jasa Raharja: Road Safety Innovation Bentuk Pelibatan Mahasiswa dalam Pencegahan Kecelakaan Lalin |
![]() |
---|