Kartu Prakerja Kembali Dibuka Tahun 2023, Berikut Cara Mengatasi Akun Kartu Prakerja yang Terblokir!
Pada tahun 2023 Kartu Prakerja bakal berbeda dengan tahun 2022 yaitu gelombang 48 dengan skema baru.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Kartu Prakerja gelombang 48 Skema Baru-Berikut informasi mengenai cara mengetahui dan mengatasi akun Kartku Prakerja yang terblokir oleh sistem yang perlu dipersiapkan menjelang Kartu Prakerja dengan skema baru.
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Demikian artikel mengenai informasi kelanjutan Kartu Prakerja pada tahun 2023 mendatang, lengkap cara mengatasi akun Kartu Prakerja yang telah terblokir sistem. Kiranya artikel ini bermanfaat. (*)