PT Jasa Raharja Kalbar

Jasa Raharja Perwakilan Sintang Perpanjang Kerjasama Dengan Beberapa Rumah Sakit di Melawi

Kunjungan ke beberapa Rumah Sakit tersebut dalam rangka penandatanganan PKS serta melakukan koordinasi ini untuk memperpanjang...

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
PT Jasa Raharja Perwakilan Sintang laksanakan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bersama beberapa Rumah Sakit di wilayah melawi antara lain, RSUD Kabupaten Melawi, RS Citra Husada, dan RS Kasih Bunda Jaya Melawi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Dalam rangka memudahkan dan percepatan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalulintas jalan, PT Jasa Raharja Perwakilan Sintang laksanakan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bersama beberapa Rumah Sakit di wilayah melawi antara lain, RSUD Kabupaten Melawi, RS Citra Husada, dan RS Kasih Bunda Jaya Melawi.

Bertempat langsung di Rumah Sakit Kabupaten Melawi, penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan oleh Ineng S.P Wahyuni - Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sintang dengan dr. Gunadi Linoh (Direktur RSUD Melawi), dr. Santoso Tjhin, M.Si (Direktur Utama RS Citra husada), dan dr. Hendera Tanujaya Tan, Sp.OG.,FISQua (Direktur Utama RS Kasih Bunda Jaya Melawi).

“Kami terus meningkatkan Kolaborasi bersama Rumah Sakit untuk memberikan kemudahan kepada setiap masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. Penandatanganan PKS ini telah kami laksanakan dengan seluruh Rumah Sakit di Provinsi Kalimantan Barat khususnya dalam hal ini di Kabupaten Melawi,” terang Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sintang, Ineng S.P Wahyuni.

Kunjungan ke beberapa Rumah Sakit tersebut dalam rangka penandatanganan PKS serta melakukan koordinasi ini untuk memperpanjang Perjanjian Kerja Sama yang sudah berakhir masa berlakunya dan diperpanjang dengan Perjanjian Kerja Sama yang terbaru dimana didalamnya memuat tambahan pemanfaatan aplikasi JR-Care.

Seluruh Pimpinan beberapa Rumah Sakit tersebut memberikan tanggapan berterima kasih kepada PT Jasa Raharja karena telah bersedia berkunjung untuk melakukan perpanjangan PKS serta melakukan koordinasi terkait penanganan korban laka, dan menyampaikan bahwa selama ini antara PT Jasa Raharja dengan rumah sakit sudah berjalan dengan baik sehingga tidak ada kendala dalam melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama.

Jasa Raharja terus meningkatkan integrasi Kerjasama dengan mitra terkait untuk memberikan kepastian penjaminan korban kecelakaan.

Petugas Jasa Raharja Samsat Sekadau Bersama Tim Pembina Samsat Terima Kunjungan Polres Sekadau

“Integrasi system Jasa Raharja dengan pihak Rumah Sakit serta pihak Kepolisian sangat membantu percepatan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan,” tambah Ineng.

Kolaborasi dan transformasi digital terus Jasa Raharja tingkatkan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penyelenggaraan program Perlindungan Dasar bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas jalan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved