Wabup Kayong Utara Tegaskan Beberkan Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Satu diantaranya strategi dalam melaksanakan percepatan dan komitmen penurunan stunting yakni, melaksanakan kegiatan aksi 7 konvergensi stunting denga
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus berupaya dalam percepatan penurunan stunting.
Satu diantaranya strategi dalam melaksanakan percepatan dan komitmen penurunan stunting yakni, melaksanakan kegiatan aksi 7 konvergensi stunting dengan tujuan untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini.
Mengenai hal ini, Wakil Bupati Kayong Utara Sekaligus Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kayong Utara, Effendi Ahmad mengatakan bahwa dengan delapan aksi konvergensi stunting yaitu pengukuran dan Publikasi stunting sebagai aksi 7 konvergensi stunting bertujuan untuk memperoleh data prevalensi stunting dalam upaya percepatan penurunan.
“Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk komitmen pemerintah memperkuat daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama bagi upaya percepatan penurunan stunting,” terang Wabup Effendi pada Senin 7 November 2022
• Dinkes Kayong Utara Sampaikan Evaluasi Bersama Untuk Penanganan Stunting
Untuk itu, Wabup Effendi menuturkan bahwa pemantauan pertumbuhan anak mengacu dan berpendoman pada regulasi Kementerian terkait.
“Tata cara pemantauan pertumbuhan anak tetap berpedoman pada regulasi kementerian kesehatan, atau kebijakan lainnya yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, untuk memantau tumbuh kembang anak juga harus dilakukan melalui pusat kesehatan diantaran puskesmas, pisyandu dan sebagainya.
“Idealnya pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak di posyandu dilakukan rutin setiap bulan sekali oleh tenaga kesehatan,” tukasnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News