Satpas Polres Singkawang Melayani dengan Sepenuh Hati dan Bebas Pungli
Pelayanan dilakukan dengan humanis dan profesional, sehingga membuat masyarakat yang akan berurusan di Polres Singkawang merasa nyaman.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Personel Polres Singkawang yang bertugas di Pelayanan Publik selalu berusaha memberikan Pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
Seperti yang dilakukan Petugas pelayanan di Pelayanan Publik Satpas Sat Lantas Polres Singkawang, Sabtu 5 November 2022.
Polres Singkawang selalu berupaya berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang.
Pelayanan dilakukan dengan humanis dan profesional, sehingga membuat masyarakat yang akan berurusan di Polres Singkawang merasa nyaman.
• Kapolda Kalbar Suryanbodo Asmoro Sidak Pelayanan SIM di Satpas Polresta Pontianak
Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Singkawang Iptu M. Mauluddin mengatakan pihaknya memastikan bahwa pelayanan publik yang ada di Polres Singkawang mulai dari pelayanan SPKT, pelayanan SKCK dan pelayanan SIM akan melayani dengan sepenuh hati.
"Tidak ada pungutan liar (pungli) dan semua Pelayanan Publik tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur," ucapnya
Jika terdapat pungutan liar / pungli di pelayanan publik Polres Singkawang masyarakat dapat melaporkanya dengan cara datang langsung ke Polres Singkawang, atau melalui layanan pengaduan dapat melalui WA, SMS, dan telepon dengan Nomor +62 895-7070-66366, melalui media sosial instagram pengaduanressingkawang, dan Facebook Pengaduan Polres Singkawang, Ucapnya
"Komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik dan kami pastikan tidak ada pungli dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat," tutupnya.