Pencurian di Toko Emas
Polisi Berupaya Ungkap Kasus Pencurian Emas 3 Kilogram di Toko Emas Elisa Putussibau Kapuas Hulu
Hingga saat ini pelaku pencurian tersebut masih diburu oleh pihak Polres Kapuas Hulu, atau masih dilakukan Lidik oleh anggota Reskrim.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Reskrim Polres Kapuas Hulu terus berupaya untuk mengungkapkan siapa pelaku pencurian emas sebanyak 3 Kilogram, di Toko Emas Elisa Putussibau, di Jalan Diponegoro Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu 6 November 2022.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Indrawan Wira Saputra menyatakan kasus pencurian toko emas Elisa Putussibau, di Jalan Diponegoro Putussibau Utara, masih dalam Lidik oleh pihaknya.
"Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan termasuk pemilik toko emas Elisa Putussibau tersebut, dan juga telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mudah-mudahan segera terungkap, minta doa seluruh masyarakat Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 7 November 2022.
Sebelumnya telah kejadian pencurian di Toko Emas Elisa Putussibau, di Jalan Diponegoro Putussibau, Kecamatan Putussibau Utara, tidak jauh dari Pasar Pagi Putussibau, pada Minggu 6 November 2022 sekitar malam atau subuh hari.
• Polisi Kejar Pelaku Pencurian Toko Emas di Kapuas Hulu
Diketahui toko emas Elisa tersebut telah kecurian setelah istri pemilik toko emas mau buka toko itu untuk jualan, sekitar pukul 07.00 WIB.
Toko emas Elisa Putussibau adalah miliknya Efendi, merupakan warga Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, dimana telah mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar karena sebanyak 3 kilogram emas habis dibawa oleh pelaku pencurian tersebut.
Hingga saat ini pelaku pencurian tersebut masih diburu oleh pihak Polres Kapuas Hulu, atau masih dilakukan Lidik oleh anggota Reskrim.
Sedangkan hasil pantauan di lapangan, pada Senin 7 November 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, tempat toko emas Elisa Putussibau masih ditutup oleh pemiliknya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News