Daftar 23 Bank Bermodal Inti Tak Sampai Rp 3 Triliun yang Kini Terancam Dimerger Paksa
Bank bermodal cekak hanya punya waktu kurang dari dua bulan lagi untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar 23 Bank dengan modal inti di bawah Rp 3 Triliun yang kini terancam dimerger paksa.
Bank bermodal cekak hanya punya waktu kurang dari dua bulan lagi untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun.
Jika ketentuan itu tidak dipenuhi sebelum akhir tahun, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah menyiapkan beberapa opsi terhadap bank-bank tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2022 dan sebagian per Juni 2022, terdapat setidaknya 23 bank umum, di luar Bank Pembangunan Daerah atau BPD, yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun.
• Perbedaan Gaji Teller Bank Swasta dan Himbara Milik Pemerintah Terbaru 2022
Namun, dari jumlah itu hanya 19 bank yang wajib memenuhi memenuhi angka tersebut.
Empat bank lagi merupakan bagian dari kelompok usaha bank KUB sehingga modal inti yang dipersyaratkan cukup minimal Rp 1 triliun, di antaranya Bank Raya, BCA Syariah, Bukopin Syariah, dan Bank Panin Dubai Syariah.
Sementara sepanjang kuartal III 2022, baru ada tiga bank yang sudah berhasil memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun.
Ketiganya adalah Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB) dimana per September sudah punya modal inti Rp 3,05 triliun, Bank Jasa Jakarta dengan modal Rp 5,99 triliun, dan Bank Mayora Per September Rp 4,22 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, ada tiga opsi yang sedang didiskusikan OJK dengan para pemilik bank bermodal cekal tersebut yang akan diberikan jika tidak ada tanda-tanda bisa memenuhi ketentuan menjelang tenggak waktunya pada akhir Desember 2022.
Pertama, jika tidak ada tanda-tanda bisa memenuhi modal inti Rp 3 triliun menjelang tenggat waktunya maka OJK bisa melakukan merger paksa.
Terkait hal itu, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK No 18 tahun 2022 tentang Perintah Tertulis yang berlaku efektif pada 17 Oktober 2022. "POJK ini dikeluarkan untuk memastikan (pemenuhan modal inti) itu bisa terpenuhi," kata Dian, Kamis 3 November 2022.
Kedua, OJK mempertimbangkan untuk menurunkan status bank tersebut dari bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ketiga, OJK akan meminta bank tersebut melakukan likuidasi secara sukarela jika pemilik bank tidak memiliki opsi lain.
• Cara Pinjaman 5 Juta di Neo Bank dengan Mudah dan Bunga Murah Mulai dari 0,2 Persen
Sementara dari 19 bank yang wajib memenuhi modal inti Rp 3 triliun itu, masih ada yang bahkan memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun yakni Bank Prima Master dan Bank Victoria.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Bank Mandiri melakukan penjajakan untuk mengakuisisi Bank Prima Master.
Menjawab kabar itu, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha dalam Keterbukaan ke BEI pada 12 Agustus 2022 lalu mengatakan sampai saat itu pihaknya belum memiliki rencana akuisisi bank.
Sementara Bank Victoria Syariah telah dicaplok PT Victoria Investama Tbk (VICO).
Selanjutnya, VICO berdasarkan keterbukaan yang disampaikan di BEI menyebutkan akan melakukan rights issue tahun ini untuk menambah modal bamk syariah tersebut.
Beberapa bank lain yang sudah tercatat di BEI sedang mempersiapkan rights issue untuk memenuhi kententuan modal inti.
Bank Amar misalnya akan rights issue dengan menerbitkan 4,56 miliar saham baru di harga Rp 280 per saham, Bank Ina akan rights issue 2,96 juta saham baru dengan harga Rp 3.600- Rp 4.200 per saham, dan lain-lain.
Berikut daftar Bank dengan Modal Inti di bawah Rp 3 triliun Per September 2022:
1. Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) dengan modal inti Rp 2,969 triliun
2. Bank Victoria International Tbk (BVIC) Rp 2,503 triliun
3. Bank Ina Perdana Tbk (BINA) Rp 2,328 triliun
4.Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) Rp 2,236 triliun
5. Bank Jtrust Tbk (BCIC) Rp 2,762 triliun
6. Bank Ganesha Tbk (BGTG) Rp 2,158 triliun
Baca juga: Gaji Satpam Bank Terbaru 2022 - Beda Swasta dan Himbara Mulai BCA, Mandiri, BNI dan BRI
7. Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) Rp 2,113 triliun
8. Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) Rp 2,131 triliun
9. Bank SBI Indonesia Rp 2,121 triliun
10.Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) Rp 2,009 triliun
11. Bank MNC Internasional Tbk (BABP) Rp 2,050 triliun per Juni 2022
12. Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) Rp 2,008 triliun
13. Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) dengan modal inti Rp 2,087 triliun
14. Bank Index Selindo dengan modal inti Rp 2,095 triliun
15. Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) Rp 1,839 triliun
16. Bank National Nobu Tbk (NOBU) Rp 1,604 triliun per Juni 2022
17. Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) Rp 1,347 triliun
18. Bank Prisma Master dengan modal inti Rp 258 miliar per Juni 2022
19. Bank Victoria Syariah Rp 265,7 miliar
20. Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) Rp 2,116 triliun
21. Bank BCA Syariah Rp 2,844 triliun Per Juni 2022
22. PT Bank Bukopin Syariah Rp 1,109 triliun
23. Bank Panin Dubai Syariah Tbk Rp 2,201 triliun
(*)